Paripurna DPRD Tanjabtim Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024, Kamis (25/7/2024).

Rapat dibuka pimpinan DPRD Tanjab Timur, Mahrup dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim H. Sapril serta didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, beserta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan perwakilan OPD se- Kabupaten Tanjabtim.

Sekda Sapril dalam kesempatan itu membacakan nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung jabung timur tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda juga mengatakan, nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2024 ini telah dilaksanakan kajian dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diawali dengan pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran yang membuat kebijakan bidang pendapatan, serta pendapatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara

”Perubahan KUA dan perubahan PPAS dimaksud menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sapril.

Penerimaan daerah Tanjabtim kata Sapril, pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp.55.042.863.370,- dari rencana pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp.1.159.512.710.836,- menjadi Rp.1.214.555.575.200,-.

”Pendapatan asli daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp.65.146.755.846,- mengalami kenaikan sebesar Rp.225.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.65.365.755.836,- adapun pemeriksaan sari PAD tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebelum perubahan menjadi sebesar Rp.21.957.280.000,- setelah perubahan menjadi Rp.22.062.280.000,- bertambah sebesar Rp.105.000.000,-.” papar Sapril.

BACA JUGA :  Dillah - MT Tawarkan 18 Program Kerja Nyata Bangun Tanjab Timur 

Kemudian penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perobahan menjadi sebesar Rp.8.670.000.000,- bertambah sebesar Rp.120.000.000,- dan lain lain.

Pendapatan asli daerah yang sah semula tetap sebesar Rp.33.603.667.836,- Pendapatan transfer antar daerah yang merupakan sumber pendanaan dalam pelaksanaan disentralisasi rencana penerimaan dana transfer semula ditargetkan Rp.1.093.831.955.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.54.817.864.370.

”Belanja daerah yang termuat dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.241.195.208.405,- dan telah mengalami peningkatan. Demikian penyampaian nota pengantar ini,” tutup Sekda Sapril.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia 
Paripurna DPRD Tanjabtim Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pansus Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045
Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Bupati Tanjabtim Atas Anggaran Perubahan APBD 2024
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Laporan Banggar DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024
Paripurna DPRD Tanjabtim Laporan Banggar Terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025
Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 22:56 WIB

Dillah – MT Tawarkan 18 Program Kerja Nyata Bangun Tanjab Timur 

Senin, 16 September 2024 - 16:13 WIB

Masyarakat Sungai Gelam Dukung Penuh Romi-Sudirman

Senin, 16 September 2024 - 14:27 WIB

Ditemani 2 Dewan Aktif, Dillah Hich Hadiri Kontes Dangdut di Sadu

Sabtu, 14 September 2024 - 16:54 WIB

Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Sabtu, 14 September 2024 - 16:47 WIB

Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Jumat, 13 September 2024 - 19:12 WIB

Hadiri Konsolidasi Partai Gelora, Romi – Sudirman Optimis Jemput Kemenangan 

Kamis, 12 September 2024 - 19:06 WIB

Terus Galang Dukungan, Calon Bupati Hairan Silaturahmi dengan Tokoh dan Sesepuh Masyarakat Tebing Tinggi

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Berita Terbaru

Politik

Masyarakat Sungai Gelam Dukung Penuh Romi-Sudirman

Senin, 16 Sep 2024 - 16:13 WIB