Paripurna DPRD Tanjabtim Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024, Kamis (25/7/2024).

Rapat dibuka pimpinan DPRD Tanjab Timur, Mahrup dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim H. Sapril serta didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, beserta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan perwakilan OPD se- Kabupaten Tanjabtim.

Sekda Sapril dalam kesempatan itu membacakan nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung jabung timur tahun anggaran 2024.

Sekda juga mengatakan, nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2024 ini telah dilaksanakan kajian dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diawali dengan pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran yang membuat kebijakan bidang pendapatan, serta pendapatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

”Perubahan KUA dan perubahan PPAS dimaksud menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sapril.

Penerimaan daerah Tanjabtim kata Sapril, pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp.55.042.863.370,- dari rencana pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp.1.159.512.710.836,- menjadi Rp.1.214.555.575.200,-.

”Pendapatan asli daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp.65.146.755.846,- mengalami kenaikan sebesar Rp.225.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.65.365.755.836,- adapun pemeriksaan sari PAD tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebelum perubahan menjadi sebesar Rp.21.957.280.000,- setelah perubahan menjadi Rp.22.062.280.000,- bertambah sebesar Rp.105.000.000,-.” papar Sapril.

BACA JUGA :  Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Kemudian penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perobahan menjadi sebesar Rp.8.670.000.000,- bertambah sebesar Rp.120.000.000,- dan lain lain.

Pendapatan asli daerah yang sah semula tetap sebesar Rp.33.603.667.836,- Pendapatan transfer antar daerah yang merupakan sumber pendanaan dalam pelaksanaan disentralisasi rencana penerimaan dana transfer semula ditargetkan Rp.1.093.831.955.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.54.817.864.370.

”Belanja daerah yang termuat dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.241.195.208.405,- dan telah mengalami peningkatan. Demikian penyampaian nota pengantar ini,” tutup Sekda Sapril.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih
Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi
HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri
Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang
Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah
Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50

Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:51

Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:49

Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang

Berita Terbaru