Paripurna DPRD Tanjabtim Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024, Kamis (25/7/2024).

Rapat dibuka pimpinan DPRD Tanjab Timur, Mahrup dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim H. Sapril serta didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, beserta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan perwakilan OPD se- Kabupaten Tanjabtim.

Sekda Sapril dalam kesempatan itu membacakan nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung jabung timur tahun anggaran 2024.

Sekda juga mengatakan, nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2024 ini telah dilaksanakan kajian dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diawali dengan pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran yang membuat kebijakan bidang pendapatan, serta pendapatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

”Perubahan KUA dan perubahan PPAS dimaksud menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sapril.

Penerimaan daerah Tanjabtim kata Sapril, pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp.55.042.863.370,- dari rencana pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp.1.159.512.710.836,- menjadi Rp.1.214.555.575.200,-.

”Pendapatan asli daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp.65.146.755.846,- mengalami kenaikan sebesar Rp.225.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.65.365.755.836,- adapun pemeriksaan sari PAD tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebelum perubahan menjadi sebesar Rp.21.957.280.000,- setelah perubahan menjadi Rp.22.062.280.000,- bertambah sebesar Rp.105.000.000,-.” papar Sapril.

BACA JUGA :  Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Kemudian penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perobahan menjadi sebesar Rp.8.670.000.000,- bertambah sebesar Rp.120.000.000,- dan lain lain.

Pendapatan asli daerah yang sah semula tetap sebesar Rp.33.603.667.836,- Pendapatan transfer antar daerah yang merupakan sumber pendanaan dalam pelaksanaan disentralisasi rencana penerimaan dana transfer semula ditargetkan Rp.1.093.831.955.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.54.817.864.370.

”Belanja daerah yang termuat dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.241.195.208.405,- dan telah mengalami peningkatan. Demikian penyampaian nota pengantar ini,” tutup Sekda Sapril.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Mendahara Tengah Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur, Dugaan Tipikor Kasus Pembongkaran Jembatan Parit 10 Menguat 
Babak Baru Kasus Perobohan Jembatan Desa Mendahara Tengah, Pelapor Diperiksa, Kades Disebut Penuhi Panggilan Kejari
Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Tanjab Timur Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan
Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor, Libatkan Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Cegah Kenakalan Remaja
Pengumuman Resmi PT PAS Redam Polemik Rekrutmen, HRD Tegaskan Lowongan Terbuka untuk Seluruh Warga dan Seleksi Dilakukan Profesional
Ketua Umum LPAI Beri Dukungan Langsung untuk Atlet Satria Muda Taekwondo, Komitmen Cetak Generasi Berprestasi Tanjab Timur 
Sekda Tanjab Timur Dorong Konsolidasi Tanah 2026, Perkuat Penataan Ruang dan Kepastian Hukum Masyarakat
Empat Tokoh Besar Politik Tanjab Timur Bertemu, Publik Berspekulasi: Sinyal Koalisi Baru Menuju 2030?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Kades Mendahara Tengah Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur, Dugaan Tipikor Kasus Pembongkaran Jembatan Parit 10 Menguat 

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

Babak Baru Kasus Perobohan Jembatan Desa Mendahara Tengah, Pelapor Diperiksa, Kades Disebut Penuhi Panggilan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:02 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Tanjab Timur Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pengumuman Resmi PT PAS Redam Polemik Rekrutmen, HRD Tegaskan Lowongan Terbuka untuk Seluruh Warga dan Seleksi Dilakukan Profesional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:27 WIB

Ketua Umum LPAI Beri Dukungan Langsung untuk Atlet Satria Muda Taekwondo, Komitmen Cetak Generasi Berprestasi Tanjab Timur 

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tanjab Timur

Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Ruang Pungli Bagi Investasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB