TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Selasa (6/8/2024).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD, Mahrup dan dihadiri oleh Sekda, H. Sapril, Wakil Ketua 1, Saidina Hamzah, Wakil Ketua II, Muhammad Guntur, anggota DPRD serta undangan lainnya.
Masing-masing Juru bicara dari setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dapat menerima rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi PAN juga sepakat terhadap laporan Banggar dan menegaskan kepada pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran perubahan APBD tahun 2024 untuk dapat disahkan secara bersama menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) mengucapakan terima kasih dan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati, seluruh Anggota DPRD, sekretariat DPRD serta seluruh pegawai Pemerintah kabupaten Tanjab Timur.
”Paripurna ini merupakan rapat terakhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024. Setelah mendengarkan isi laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD, fraksi RNR pada prinsipnya setuju dan sependapat selagi semua tahapan penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yudi Hariyanto selaku jubir fraksi RNR.
Kemudian pendapat Alakhir fraksi Golkar memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan kepada pemerintah, fraksi Golkar mendukung pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat serta mewujudkan visi-misi pemerintah untuk Tanjab Timur merakyat.
”Kami fraksi Golkar dapat menerima dan ditindaklanjuti. Besar harapan kami terhadap perubahan tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024,” kata jubir Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh OPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan daerah perubahan Tanjab Timur tahun anggaran 2024, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan setelah mempelajari laporan badan anggaran DPRD tahun anggaran 2024, fraksi PDI Perjuangan memberikan ide, gagasan, saran masukan serta pokok-pokok pikiran dan kritikan yang bersifat objektif.
”Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perkotaan bahan kabupeten Tanjab Timur,” paparnya.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) setelah mendengarkan dan membaca laporan Banggar DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Tanjab Timur memberikan beberapa saran dan kritik yang objektif.
”Pada prinsipnya kami fraksi BBI setuju atas disahkan secara bersama peraturan daerah perubahan APBD kabupaten Tanjab Timur tahun 2024,” tutupnya.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi