Paripurna DPRD Tanjabtim, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Avatar

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045, Senin (8/7/2024).

Pada rapat tersebut, Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto yang disampaikan oleh Plh Sekda, Suhas Purrojani mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran dari seluruh fraksi DPRD terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tanjab Timur tahun 2025 – 2045.

Menanggapi saran fraksi BBI, Fraksi PDI Perjuangan, fraksi RNR dalam sidang paripurna DPRD Suhas berharap seluruh stakeholder harus sinergi dengan RPJP Nasional dan RPJPD propinsi Jambi untuk memastikan sinergitas mencapai Indonesia Emas 2045 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian atas pertanyaan partai Golkar tentang pelaksanaan focus group discussion telah dilaksanakan forum konsultasi publik dan musrembang RPJPD awal, hingga rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

”Yang subtansi diantaranya adalah penyaringan isu-isu strategis regional sedangkan filosofi dari visi “Tanjung Jabung Timur negeri maritim maju dan berkelanjutan, menggambarkan aspirasi untuk menciptakan daerah yang maju dengan memanfaatkan potensi maritimnya,” kata Suhas.

Selain itu, lanjut Suhas, penetapan delapan misi tujuh belas arah pembangunan serta empat puluh lima indikator kinerja utama yang secara utuh mencerminkan semangat kemerdekaan NKRI pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila telah ditetapkan dalam RPJP Nasional 2025-2045 dan telah di atur bahwa RPJP Nasional tahun 2025-2045 bersifat imperatif, begitu juga dalam penyusunan RPJP Daerah Kabupaten/kota yang harus selaras dengan RPJP Provinsinya dan dengan RPJP Nasional.

”Sesuai saran dan masukan seluruh fraksi pada kesempatan ini saya perintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan guna pembahasan ditingkat selanjutnya, agar pembahasan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah disepakati. Serta menindaklanjuti semua pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 dan terkait saran dari fraksi Golkar, fraksi BBI, untuk pengelolaan keuangan melakukan peningkatan menumbuhkan inovasi keuangan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” paparnya.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

Kemudian lanjutnya, terhadap pemandangan umum fraksi RNR terkait penjelasan perbedaan silpa LKPJ dan LPP dapat dijelaskan angka silpa LKPJ merupakan angka silpa yang belum diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Sedangkan angka silpa LPP merupakan angka hasil audit yang bersifat final.

”Menanggapi pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, kami sependapat dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan antara lain peningkatan optimalisasi pendapatan daerah termasuk pendapatan dari sektor pertanian dan perikanan, efektifitas dan efesiensi dalam penggunaaan anggaran terutama dalam program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 
Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi
Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!
Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah/NU
Ini Menurut BMKG Kenapa Imlek di Indonesia Selalu Hujan
Hamdi Zakaria : Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
Terpilih Secara Aklamasi, Sri Rahayu Resmi Pimpin PW Fatayat NU Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:10 WIB

Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB