Paripurna DPRD Tanjabtim, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Kebijakan KUA dan PPAS TA 2024

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna terkait pengantar penjelasan Bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (12/7/2024).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup yang didampingi wakil ketua I DPRD, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur serta para anggota DPRD lainnya.

Bupati Tanjab Timur dalam nota pengantarnya menjelaskan bahwa, dalam dokumen KUA dan PPAS ini merupakan serangkaian proses penyusunan APBD tahun 2025 yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 310 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjab Timur menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diajukan kepada DPRD untuk di bahas bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2025 dari sisi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya ditetapkan secara terukur dan rasional agar dapat terealisasi, selanjutnya dari sisi pengeluaran daerah kita masih terus berkomitmen untuk tetap berorientasi kepada belanja yang bermanfaat dan berorientasi pada prioritas pencapaian tujuan pembangunan sejalan dengan RPJMD serta RPJMN tahun anggaran 2025,” jelas Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani.

BACA JUGA :  Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Selanjutnya kata Suhas, menyusun KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 tentunya mengedepankan beberapa prioritas utama yang diantaranya ialah.

1. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan, kesehatan agar akses masyarakat terhadap layanan pendidikan kesehatan menjadi lebih baik dan merata.

2. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih dan penguatan konektivitas wilayah.

3. Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana.

Kemudian lanjut Suhas, rencana pendapatan daerah yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara secara keseluruhan sebesar Rp.1.070.891.767.836, sedangkan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah yang dipisahkan Rp.65.832.755.836,- dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah rencana penerimaan pendapatan transfer Rp.1.005.059.012.000,- Kemudian diaplikasikan melalui sistem informasi pembangunan daerah republik Indonesia (SIPD-RI) sebagaimana amanat dari Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi pembangunan daerah sebagai wujud nyata upaya mensukseskan “INDONESIA MENUJU SATU DATA SATU SISTIM”.

BACA JUGA :  Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Suhas juga menyampaikan bahwa, jumlah keseluruhannya Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS Rp.1.110.980.538.751,- dan penerimaan pembiayaan daerah merupakan sumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun anggaran sebelumnya diasumsikan Rp.41.088.770.914,- sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2025 digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp.1.000.000.000,-.

”Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 , sedangkan rincian lengkap telah terangkum dalam dokumen,” tutup Plh Sekda Suhas.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia 
Paripurna DPRD Tanjabtim Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pansus Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045
Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Bupati Tanjabtim Atas Anggaran Perubahan APBD 2024
Paripurna DPRD Tanjabtim Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Laporan Banggar DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024
Paripurna DPRD Tanjabtim Laporan Banggar Terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:59 WIB

Tak Takut Dipecat, Kader Partai Demokrat Tanjabtim Tegas Dukung Romi – Sudirman di Pilgub Jambi 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:54 WIB

Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Sabtu, 14 September 2024 - 16:47 WIB

Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Jumat, 13 September 2024 - 19:12 WIB

Hadiri Konsolidasi Partai Gelora, Romi – Sudirman Optimis Jemput Kemenangan 

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 08:35 WIB

Pengamat Komunikasi Politik : Program 100 Juta Setiap RT Maulana-Diza Populis dan Realistis

Minggu, 8 September 2024 - 18:50 WIB

Rangkul Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Minggu, 8 September 2024 - 18:33 WIB

Kunjungan ke Mendahara Ulu, Dillah Disambut Antusias Warga 

Berita Terbaru