Paripurna DPRD Tanjabtim, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Kebijakan KUA dan PPAS TA 2024

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna terkait pengantar penjelasan Bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (12/7/2024).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup yang didampingi wakil ketua I DPRD, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur serta para anggota DPRD lainnya.

Bupati Tanjab Timur dalam nota pengantarnya menjelaskan bahwa, dalam dokumen KUA dan PPAS ini merupakan serangkaian proses penyusunan APBD tahun 2025 yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 310 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjab Timur menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diajukan kepada DPRD untuk di bahas bersama.

”Asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2025 dari sisi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya ditetapkan secara terukur dan rasional agar dapat terealisasi, selanjutnya dari sisi pengeluaran daerah kita masih terus berkomitmen untuk tetap berorientasi kepada belanja yang bermanfaat dan berorientasi pada prioritas pencapaian tujuan pembangunan sejalan dengan RPJMD serta RPJMN tahun anggaran 2025,” jelas Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani.

BACA JUGA :  Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda

Selanjutnya kata Suhas, menyusun KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 tentunya mengedepankan beberapa prioritas utama yang diantaranya ialah.

1. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan, kesehatan agar akses masyarakat terhadap layanan pendidikan kesehatan menjadi lebih baik dan merata.

2. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih dan penguatan konektivitas wilayah.

3. Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana.

Kemudian lanjut Suhas, rencana pendapatan daerah yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara secara keseluruhan sebesar Rp.1.070.891.767.836, sedangkan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah yang dipisahkan Rp.65.832.755.836,- dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah rencana penerimaan pendapatan transfer Rp.1.005.059.012.000,- Kemudian diaplikasikan melalui sistem informasi pembangunan daerah republik Indonesia (SIPD-RI) sebagaimana amanat dari Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi pembangunan daerah sebagai wujud nyata upaya mensukseskan “INDONESIA MENUJU SATU DATA SATU SISTIM”.

BACA JUGA :  Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar

Suhas juga menyampaikan bahwa, jumlah keseluruhannya Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS Rp.1.110.980.538.751,- dan penerimaan pembiayaan daerah merupakan sumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun anggaran sebelumnya diasumsikan Rp.41.088.770.914,- sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2025 digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp.1.000.000.000,-.

”Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 , sedangkan rincian lengkap telah terangkum dalam dokumen,” tutup Plh Sekda Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar
Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda
Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov ORADO Jambi 2026, “Merata Bahagia” Melaju ke Kejurnas Bogor
Dari Tanjab Timur, Harapan Infrastruktur Menguat: Bupati Dillah dan Edi Purwanto Tinjau Jalan Rusak
Pisah Sambut Lurah Teluk Dawan: Jejak Pengabdian Wahyu Setiawan, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih ke Husni
Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru
Dari Lurah ke Camat, Anjas Asmara Resmi Pimpin Muara Sabak Timur: Janji Perkuat Pelayanan dan Sinergi Masyarakat
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:05 WIB

Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar

Senin, 20 April 2026 - 15:12 WIB

Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov ORADO Jambi 2026, “Merata Bahagia” Melaju ke Kejurnas Bogor

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Dari Tanjab Timur, Harapan Infrastruktur Menguat: Bupati Dillah dan Edi Purwanto Tinjau Jalan Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 15:53 WIB

Pisah Sambut Lurah Teluk Dawan: Jejak Pengabdian Wahyu Setiawan, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih ke Husni

Berita Terbaru