TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2023-2024 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas laporan Panitia Khusus DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 pada Senin (29/4/2024) di gedung utama DPRD Tanjab Timur.
Pada kesempatan itu, dalam pendapat akhir Fraksi PAN sependapat dengan pemerintah adalah mempercepat ketersediaan infrastruktur secara merata dan berkualitas dan memahami kondisi objektif LKPJ tahun anggaran 2023 guna memenuhi tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
”Beberapa target pelayanan infrastruktur telah terealisasi diharapkan pada tahun mendatang ditingkatkan demi terwujudnya pembangunan yang Adi dan merata bagi masyarakat Tanjab Timur,”kata Ernawati selaku Jubir fraksi PAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapat Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan Jubir Saidina Hamzah, SE meminta dinas perkebunan dan peternakan untuk lebih kreatif dan inovatif pengembangan program tahunannya, masih banyak sektor perkebunan menjadi pendapatan utama ekonomi kerakyatan semua butuh intervensi dari pemerintah.
“Selain itu kadis koperasi dan UMKM supaya peka, responsif dan kolaboratif terkait pinjaman modal usaha masyarakat yang bermodus koperasi yang dinilai jauh dari azas koperasi,” sebutnya.
Muhammad Guntur, S.Pi Jubir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir fraksi khususnya kepada OPD nendang pendapatan untuk memiliki komitmen yang tinggi, bekerja secara secara profesional, kreatif dan inovatif serta terus meningkatkan kinerja yang ada untuk menghalau potensi, demi tercapainya PAD di tahun anggaran 2024.
“Kemudian Fraksi PDI Perjuangan merekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk selalu melakukan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan yang wajib memiliki dokumen lingkungan (UKL, UPL dan AMDAL) dan melakukan penindakan berupa sangsi terhadap perusahaan yang tidak rekomendasi sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen lingkungan,” kata Guntur.
Fraksi BBI dalam rilisnya menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Dinas PUPR supaya segera ambil langkah strategis guna perbaikan atau pemeliharaan jalan dalam kondisi rusak sedang,berat di beberapa kecamatan.
Yudi Hariyanto, EY menyampaikan pendapat Akhir Fraksi RNR sependapat dengan Pansus DPRD agar Dinas Perhubungan segera memfungsikan kembali portal untuk membatasi muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan kemampuan, dan segera menertibkan portal liar di kampung singkep
”Fraksi RNR merekomendasikan supaya sdr sekda untuk mengevaluasi jabat camat Sabak Timur dan menunjuk pejabat eselon lain yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi camat muara Sabak Timur dan merekomendasikan inspektorat agar berkoordinasi dengan BPK RI untuk menyelusuri oknum pegawai/non pegawai yang terlibat atas penyimpangan tersebut dilaporkan kepada Bupati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka demi kondusifnya lingkungan kerja pemerintah kecamatan muara Sabak Timur serta meminta inspektorat untuk melakukan audit di 10 kecamatan lainnya,” kata Yudi Hariyanto EY.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi