Paripurna DPRD, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Bupati Tanjab Timur

Avatar

Selasa, 28 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/05/2024).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjab Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Risdiansyah, ST, MM dan para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah.

BACA JUGA :  Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Dimana masing-masing Fraksi menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN, Firmansyah Ayusda dalam pandangan umumnya menyampaikan, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda pihaknya meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti, SE dalam pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S. Pi menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Sementara Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya bahwa perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib pasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

BACA JUGA :  Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sedangkan Jubir RNR, H. Hamzah pada pandangan umumnya mempertanyakan, apakah sudah di implementasikan dengan baik atau tidak terkait Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan bentuk evaluasi.

Fraksi RNR juga mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Diakhir rapat, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup mengatakan, pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar
Paskibraka Tanjab Timur Dikukuhkan, Bupati Dillah Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan
Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45

Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:25

Paskibraka Tanjab Timur Dikukuhkan, Bupati Dillah Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Berita Terbaru