Paripurna DPRD, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Bupati Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/05/2024).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjab Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Risdiansyah, ST, MM dan para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah.

BACA JUGA :  Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Dimana masing-masing Fraksi menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN, Firmansyah Ayusda dalam pandangan umumnya menyampaikan, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda pihaknya meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti, SE dalam pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S. Pi menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Sementara Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya bahwa perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib pasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

BACA JUGA :  Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Sedangkan Jubir RNR, H. Hamzah pada pandangan umumnya mempertanyakan, apakah sudah di implementasikan dengan baik atau tidak terkait Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan bentuk evaluasi.

Fraksi RNR juga mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Diakhir rapat, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup mengatakan, pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Pastikan Pleno Berlangsung Aman, Puluhan Personil Polres Diturunkan di Kantor KPU Tanjabtim 
Kunjungi Pesantren, Kapolres Tanjabtim Perkenalkan Program Kepolisian
Serukan Rekonsiliasi, Dillah-Muslimin Pastikan Pembangunan Adil dan Merata 
Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Polres Tanjabtim Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi 
Peringati HUT Partai, NasDem Tanjabtim Santuni Anak Yatim 
Bawaslu Tanjab Timur Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Pemdes Pandan Sejahtera Gelar Musrenbang Rancangan RKPDESA Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDESA
Bawaslu Tanjabtim Keluarkan Peringatan Keras Terkait Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:22 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan CSR Berupa Bantuan 600 Paket Sembako  

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

Paslon Laza-Aris Kalah Telak di TPS Ketua DPRD Nyoblos 

Kamis, 28 November 2024 - 10:03 WIB

Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Kurang Sepekan Jelang Pencoblosan,  Survey Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terbaru