Paripurna DPRD, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Bupati Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/05/2024).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjab Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Risdiansyah, ST, MM dan para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah.

BACA JUGA :  Hakim Nyatakan Tak Terbukti, Terdakwa Afrizal Bebas dari Jerat Narkotika, Sahroni: Putusan Ini Bukti Keadilan Masih Tegak

Dimana masing-masing Fraksi menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN, Firmansyah Ayusda dalam pandangan umumnya menyampaikan, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda pihaknya meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti, SE dalam pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S. Pi menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Sementara Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya bahwa perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib pasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

BACA JUGA :  Hakim Nyatakan Tak Terbukti, Terdakwa Afrizal Bebas dari Jerat Narkotika, Sahroni: Putusan Ini Bukti Keadilan Masih Tegak

Sedangkan Jubir RNR, H. Hamzah pada pandangan umumnya mempertanyakan, apakah sudah di implementasikan dengan baik atau tidak terkait Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan bentuk evaluasi.

Fraksi RNR juga mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Diakhir rapat, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup mengatakan, pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan Siap Digelar H+2 Idul Fitri, Karang Taruna Rengas Kuning Buka Turnamen Terbuka
Bupati Dillah: CSR PetroChina Bangun Jalan 6 Km ke Mendahara, Dorong Infrastruktur dan Program Sosial di Tanjab Timur
Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Siswa SMAN 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil di Simpang Lampu Merah Talang Babat
Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak
Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Lewat Safari Ramadhan di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya?
Ketua DPRD Tanjab Timur Zilawati Dampingi H Bakri Reses, Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Klarifikasi Kades Pandan Lagan: Bukan Ajukan Sertifikat PTSL di HLG, Melainkan Usulan Pelepasan ke APL

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:38 WIB

Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan Siap Digelar H+2 Idul Fitri, Karang Taruna Rengas Kuning Buka Turnamen Terbuka

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:41 WIB

Bupati Dillah: CSR PetroChina Bangun Jalan 6 Km ke Mendahara, Dorong Infrastruktur dan Program Sosial di Tanjab Timur

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:31 WIB

Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Lewat Safari Ramadhan di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:37 WIB

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya?

Berita Terbaru