Britajambi.id – DPRD kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat paripurna Pandangan Umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, dan Hj. Siti Aminah. Turut hadir Sekretaris Daerah, H. Sapril serta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan para Anggota DPRD Tanjab Timur.
Sebanyak 5 fraksi menyampaikan pandangannya terhadap penyampaian LKPJ melalui juru bicara masing–masing Fraksi.
Fraksi NasDem, yang disampaikan Drs. Syahbuddin bahwa sesuai dengan pasal 16 peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, NasDem meminta agar setiap catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, yang bermuatan kebaikan demi kemajuan kabupaten Tanjung jabung timur, harus ditindak lanjuti.
“Fraksi NasDem berharap Pemda dapat maksimal serta Optimal dalam menempatkan kabinet baru masa ke pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030, dan mampu berinovasi, berkreasi, serta mampu mencari solusi, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan mampu mengurangi ketergantungannya Ngan daerah pada transfer anggaran dari pusat,” kata Syahbudin.
Kemudian Fraksi Golongan Karya, yang disampaikan Hj. Dewi Yulianti tentang Silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.22.219.423,17 untuk merekomendasikan supaya lebih matang perhitungan sehingga tidak menimbulkan Silpa begitu besar anggaran tahun berikutnya.
“Kita merekomendasikan agar alat berat di kecamatan yang saat ini di kelola UPTD di Dinas PUPR untuk materialnya di serahkan pengelolaannya kepada masing-masing kecamatan sehingga penanganan terhadap masalah jalan, irigasi cepat teratasi,” kata Hj Dewi.
Selanjutnya fraksi Gerindra mengatakan, terkait belanja operasional sebesar Rp.775.373.886,69 mohon penjelasan dengan rinci tentang biaya operasional yang begitu besar sehingga postur APBD 2024 berpengaruh terhadap anggaran lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Belanja modal Anggaran 2024 sebesar Rp.332.156.903,34 mohon penjelasan dengan rinci serta alasan yang akurat tentang anggaran belanja langsung begitu kecil dibandingkan dengan belanja operasional yang begitu besar.
“Kepada dinas PUPR penggunaan batu split ditiap kecamatan untuk lebih terstruktur, terukur, luas panjang yang dikerjakan serta lokasi yang dikerjakan dan khusus kecamatan Sadu yang rusak segera di perbaiki dan segera dioperasikan secepatnya,” kata Ambo Acok.
Pandangan Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, pemerintah tahun anggaran 2024 dalam upaya pencapaian visi dan misi tahun 2024 melalui 5 agenda pembangunan yaitu, Tanjung Jabung Timur Terkoneksi, Tanjab Timur Sejahtera, Tanjab Timur berdaya saing, Tanjab Timur ekonomi maju, Tanjab Timur aman, nyaman dan harmonis dan fraksi PAN berpendapat hal tersebut belumlah mencapai hasil yang maksimal masih terdapat hal–hal yang masih kurang dalam pelaksanaannya.
“PAN berpendapat dokumentasi LKPJ atas penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2024 sebagaimana yang disampaikan pada tanggal 25 Maret 2025, telah sesuai dengan konstitusi pasal 27 UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, San peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ , akan tetapi perlu kritik dan saran,” ucap Hastuti.
Fraksi Demokrasi Keadilan dengan juru bicaranya, Danny Dwi Anggara juga menyoroti beberapa hal dalam LKPJ tahun anggaran 2024, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta agar pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Fraksi Demokrasi Keadilan berharap supaya pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat umum lebih ditingkatkan seperti infrastruktur jalan raya, pertanian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecil,” pinta Danny.