TANJAB TIMUR – DPRD kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di aula DPRD Tanjabtim pada Kamis (27/07/2023).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mahrup, SE serta didampingi Wakil Ketua DPRD Saidina Hamzah. Turut hadir pihak eksekutif Sekda Sapril, Forkompinda, Staf Ahli, Asisten Setda, para perwakilan OPD Pemkab Tanjab Timur serta anggota DPRD lainnya.
Pada rapat tersebut masing-masing dari fraksi menyampaikan pandangan umumnya, yang pertama Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Muhammad Guntur, S.Pi bahwa berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89 menjelaskan bahwa kepala daerah menyusun Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ada beberapa hal yang kita pertanyakan termasuk langkah strategis Pemkab dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mempertanyakan berapa target volume yang akan dicapai pada tahun 2024 terhadap pembangunan yang ada,” ucap Guntur.
”Kita juga meminta netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” tambah Guntur.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga memberikan catatan karena turunnya rencana pendapatan dari tahun lalu sebesar 13,81 persen dan pendapatan transfer turun 11,80 persen, tentu berdampak pada pembangunan kedepan.
”Kita merekomendasikan agar perbaikan ruas jalan Rantau Rasau – Nipah Panjang yang tanggung jawab pemerintah kabupaten agar dijadikan prioritas serta pembangunan jembatan di RT 021 Kampung Baru yang menjadi akses menuju SMPN 14 Tanjab Timur,” imbuh Alam Bakri.
Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Musabaqoh sepakat untuk dibahas ditingkat pembahasan.
”Setelah membaca, mendengar dan memahami Nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Maka dengan ini Fraksi PAN Sepakat untuk dibahas ditingkat pembahasan,”kata Musabaqoh dari Fraksi PAN
Sementara Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyampaikan pandangan umumnya agar nggaran pilkada serentak pada 2024 yang tercantum di KUA PPAS 2024 tidak mengganggu program kegiatan pelayanan publik.
”Semoga menjadi masukan dan bermanfaat bagi pembangunan Tanjab Timur. Kita juga sepakat untuk dibahas ditingkat selanjutnya,” harap Ahmad Fadillah.
Untuk Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) juga memberikan masukan dan pertanyaaan termasuk salah satunya pembangunan rumah sakit umum di kecamatan Rantau Rasau agar tetap melibatkan tenaga kerja masyarakat setempat.
”Kita tegaskan kepada dinas terkait agar tetap memakai tenaga kerja masyarakat setempat pada pembangunan di Rumah Sakit Umum Rantau Rasau nantinya,” pinta Fraksi RNR yang disampaikan Yoyo Kamin.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi