Legalitas Ada, Pembinaan Dipertanyakan: Konflik Serikat SP-GPS Uji Peran Disnakertrans Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Disnakertrans Tanjab Timur. (Ist)

Gedung Kantor Disnakertrans Tanjab Timur. (Ist)

Britajambi.id – Polemik internal Serikat Pekerja SP-GPS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang berujung pada laporan pidana ke kepolisian akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Senin (16/2/2026).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Disnakertrans Tanjab Timur, Aminudin, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi mediasi apabila kedua belah pihak yang berselisih secara resmi mengajukan permintaan.

“Kalau diminta kami dari Disnaker siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Dengan adanya persoalan ini alangkah baiknya diselesaikan secara organisasi karena serikat memiliki AD/ART,” tulisnya kepada Britajambi.id saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa fungsi Disnakertrans sebatas melakukan pembinaan dan memfasilitasi hubungan antara serikat pekerja dengan pengusaha apabila terjadi permasalahan hubungan industrial.

BACA JUGA :  Hakim Nyatakan Tak Terbukti, Terdakwa Afrizal Bebas dari Jerat Narkotika, Sahroni: Putusan Ini Bukti Keadilan Masih Tegak

“Semangat musyawarah harus dikedepankan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Konflik ini mencuat ke ruang publik setelah salah satu pengurus SP-GPS berinisial YS, yang menjabat sebagai bendahara, melayangkan laporan dugaan penggelapan hak bagi hasil yang disebut menjadi haknya ke Kapolres Tanjab Timur.

Langkah hukum tersebut memperpanjang daftar perselisihan yang sebelumnya hanya berupa perbedaan pandangan internal organisasi. Ketegangan yang semula bersifat administratif dan struktural kini berkembang menjadi saling tuding dan berujung pada proses pidana.

Sejumlah kalangan menilai, sikap menunggu permintaan mediasi oleh Disnakertrans bukanlah langkah proaktif yang diharapkan dari instansi teknis pemerintah.

Sebagai instansi yang telah mencatat dan mengesahkan keberadaan organisasi secara administratif, Disnakertrans memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan pembinaan berjalan konsisten.

BACA JUGA :  Cahaya Ramadan Menembus Jeruji: Sat Tahti Polres Tanjab Timur Hadirkan Kehangatan Buka Puasa Bersama Tahanan

Legalitas administratif semestinya diiringi dengan pengawasan preventif, pendampingan kelembagaan, serta evaluasi berkala terhadap organisasi yang dibina.

Tanpa itu, pencatatan hanya menjadi formalitas, sementara problem tata kelola terus berulang dari tahun ke tahun.

Ke depan, publik menanti lebih dari sekadar pernyataan kesiapan memfasilitasi. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret: pembinaan rutin, forum mediasi terbuka, serta kejelasan mekanisme penyelesaian konflik internal.

Tanpa tindakan terukur dan transparan, konflik internal serikat dikhawatirkan akan terus berulang, bukan hanya menggerus soliditas organisasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas hubungan industrial di daerah.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan Siap Digelar H+2 Idul Fitri, Karang Taruna Rengas Kuning Buka Turnamen Terbuka
Bupati Dillah: CSR PetroChina Bangun Jalan 6 Km ke Mendahara, Dorong Infrastruktur dan Program Sosial di Tanjab Timur
Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Siswa SMAN 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil di Simpang Lampu Merah Talang Babat
Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak
Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Lewat Safari Ramadhan di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya?
Ketua DPRD Tanjab Timur Zilawati Dampingi H Bakri Reses, Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Klarifikasi Kades Pandan Lagan: Bukan Ajukan Sertifikat PTSL di HLG, Melainkan Usulan Pelepasan ke APL

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:38 WIB

Pacu Perahu Tradisional Teluk Dawan Siap Digelar H+2 Idul Fitri, Karang Taruna Rengas Kuning Buka Turnamen Terbuka

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:41 WIB

Bupati Dillah: CSR PetroChina Bangun Jalan 6 Km ke Mendahara, Dorong Infrastruktur dan Program Sosial di Tanjab Timur

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:32 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Siswa SMAN 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil di Simpang Lampu Merah Talang Babat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:31 WIB

Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Lewat Safari Ramadhan di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat

Berita Terbaru