Langkah Nyata Komisi III DPRD Tanjab Timur Lindungi Guru dari Tekanan Hukum

Avatar

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi yang digelar di ruang kerja Kepala Kejati Jambi, Kamis (6/2/2026).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firman Ayusda, S.Pd.I, bersama jajaran anggota DPRD. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia atas instruksi kepada jajaran kejaksaan agar turut berperan aktif dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan guru dan siswa di Provinsi Jambi. Komisi III DPRD Tanjab Timur juga meminta dukungan Kejati Jambi dalam penanganan kasus yang terjadi di SMKN Tanjung Jabung Timur melalui koordinasi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Polres Tanjung Jabung Timur, dengan mengedepankan pendekatan restorative justice serta prinsip perdamaian.

BACA JUGA :  Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA

Firman Ayusda mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini. Menurutnya, banyak guru berada dalam posisi sulit akibat meningkatnya tekanan dan laporan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, yang kerap tidak memiliki dasar yang jelas.

“Guru hari ini menghadapi tantangan besar. Banyak di antara mereka justru merasa takut dalam menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin. Karena itu, Komisi III DPRD Tanjab Timur menggandeng Kejati Jambi agar para pendidik mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, mendorong DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur hukum yang hidup di tengah masyarakat, termasuk hukum adat. Perda tersebut dinilai penting untuk menjaga nilai adab, etika, dan tata krama antara murid dan guru, serta hubungan sosial masyarakat yang dinilai mulai terkikis oleh perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA

Kajati Jambi juga menyambut positif kolaborasi antara Kejati Jambi, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi tenaga pendidik dan peserta didik, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

“Kami mendukung penuh langkah Komisi III DPRD Tanjab Timur dalam menciptakan rasa aman bagi para guru, agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Sugeng Hariadi.

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi, serta jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi. Kejaksaan Tinggi Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi para pendidik. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya
Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat
Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final
Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah
Aliran Sungai Teluk Dawan Menggema, Lomba Pacu Perahu Tradisional Secara Resmi Dibuka
Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Konsolidasi, Ketua ASKAB Tanjab Timur Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah
Ambulans Rusak, Nyawa Dipertaruhkan: Keluarga Pasien Terpaksa Gunakan Mobil Pribadi ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:29 WIB

Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 4 April 2026 - 14:52 WIB

Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat

Senin, 23 Maret 2026 - 17:45 WIB

Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final

Senin, 23 Maret 2026 - 14:55 WIB

Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:10 WIB