TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2024 mendatang.
Kegiatan digelar di aula gedung SMKN 1 Tanjab Timur pada Minggu (28/4/2024). Dalam proses perekrutan, Bawaslu Tanjabtim mengevaluasi 31 anggota Panwascam existing yang sudah mendaftar untuk menentukan mereka masih layak atau tidak bertugas kembali.
Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu di 11 kecamatan yang ada di kabupaten Tanjab Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Perekrutan ini kita lakukan dua tahap. Pertama kita mengevaluasi Panwascam existing dan selanjutnya kita seleksi pendaftaran baru yang nantinya untuk mengisi kekosongan existing,” ungkap ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, S.Pd.I., yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat.
Lebih lanjut Tarmuzi menjelaskan, ketentuan evaluasi dan seleksi petugas Panwascam ini untuk dilaksanakan sesuai dengan keputusan Bawaslu RI dengan nomor : 4224.1.1/HK.01.01/KI/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk pilkada 2024.
Bagi anggota panwascam yang dinilai memiliki kinerja baik akan tetap dilanjutkan bertugas pada Pilkada nanti. Sedangkan petugas Panwascam existing yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut.
Selain itu, kata Tarmuzi, untuk proses penilaian dilakukan kuantitatif dengan menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan dalam bentuk pertanyaan terbuka dengan sistem scorring.
Pada bagian penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung terdapat 15 indikator dengan sejumlah pertanyaan pada pada masing-masing indikator.
”Evaluasi penilaian atasan langsung 60 persen dan portofolio 40 persen. Hasil evaluasi ini nantinya akan kita sampaikan pada Bawaslu provinsi Jambi untuk dilakukan konsultasi sebelum diumumkan bagi peserta yang memenuhi syarat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Ketua, Anggota, Kasek, Kasubag serta staf Bawaslu kabupaten Tanjab Timur.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi