Hore! Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

JAMBI – Kabar gembira, momentum Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Pemprov Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi melaksanakan Program Pemutihan Pajak.

Program tersebut memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Pokok BBN-KB II, Lelang dan Pajak Progresif hingga Sanksi Administratif PKB.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d 30 September 2023.

Dimana kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUP/BPKAD-2.2/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jambi.

Berikut detail program pemutihan pajak Gubermur Jambi tersebut.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II (kendaraan bekas) untuk permohonan bea balik nama dalam daerah dan luar daerah.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II Lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaa/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, peeusahaan pembiayaan/lising.

Pembebasan sanski administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Pembebasan pajak Progresif

Pembebasan sanski administrstif BBN-KB II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh Tempo.

Semoga informasi ini bermanfaat, salam Redaksi.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung
AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:54 WIB

Kompensasi Karyawan Belum Dibayarkan, PT Agrojaya Perdana Akan Dibawa ke Disnakertrans Tanjabtim

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:29 WIB

Musrenbang Teluk Dawan, Masyarakat Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:36 WIB

Hadir Musrenbang Kelurahan, Kepsek SDN 32 Teluk Dawan Keluhkan Bangunan Sekolah yang Bocor 

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Musrenbang Majelis Hidayah, Masyarakat Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Normalisasi Sungai 

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:24 WIB

Gelar Musrenbang, Masyarakat Pandan Lagan Usulkan Pembangunan Skala Prioritas 

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:34 WIB

Pemdes Kota Baru Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:03 WIB

Press Release Polres Tanjabtim, Ungkap Berbagai Kasus Sepanjang Tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 08:21 WIB

Gelar Rapat Kerja Evaluasi Bersama Panwascam dan Kasek, Bawaslu Tanjabtim Berikan Tanda Penghargaan 

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Musrenbang Teluk Dawan, Masyarakat Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:29 WIB