Hore! Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

JAMBI – Kabar gembira, momentum Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Pemprov Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi melaksanakan Program Pemutihan Pajak.

Program tersebut memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Pokok BBN-KB II, Lelang dan Pajak Progresif hingga Sanksi Administratif PKB.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

BACA JUGA :  Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d 30 September 2023.

Dimana kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUP/BPKAD-2.2/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jambi.

Berikut detail program pemutihan pajak Gubermur Jambi tersebut.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II (kendaraan bekas) untuk permohonan bea balik nama dalam daerah dan luar daerah.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II Lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaa/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, peeusahaan pembiayaan/lising.

Pembebasan sanski administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Pembebasan pajak Progresif

Pembebasan sanski administrstif BBN-KB II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh Tempo.

Semoga informasi ini bermanfaat, salam Redaksi.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung
AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:21 WIB

15 Unit Rumah Penduduk di Sadu Hangus Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia 

Minggu, 3 November 2024 - 10:07 WIB

Seorang Remaja di Tebo Hilang Tenggelam Usai Melompat ke Danau Riak

Rabu, 14 Agustus 2024 - 01:24 WIB

BREAKING NEWS : Rumah Nenek 60 Tahun di Muara Sabak Barat Ludes Terbakar

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS : Pemukiman Padat Penduduk di Kuala Tungkal Kebakaran

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:48 WIB

3 Pelaku Pengeroyokan di Merangin Berhasil Diamankan Polisi, Ternyata Hal Ini Pemicunya!

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Pemuda Tenggelam di Danau Bekas Tambang Batu Bara Tebo Ditemukan Tak Bernyawa

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:53 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:34 WIB

Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Upaya Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Kuala Kerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB