Britajambi.id – Isu dugaan penyalahgunaan Pokok Pikiran (Pokir) oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kian mencuat dan menjadi sorotan publik. Pokir yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat justru disebut-sebut telah bergeser menjadi celah transaksi politik, terutama bagi anggota DPRD yang memiliki posisi strategis.
Informasi yang beredar menyebut bahwa pokir kerap kali menjadi ‘paket proyek’ yang dibagi-bagikan antar anggota dewan, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas lembaga legislatif dan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Pengamat komunikasi politik, Dedi Saputra, menilai bahwa praktik semacam ini bukan hanya mencoreng marwah DPRD, tetapi juga mengkhianati semangat reformasi dan prinsip demokrasi partisipatif.
“Fenomena dugaan penyalahgunaan pokir ini menunjukkan bagaimana fungsi perwakilan rakyat dibajak untuk kepentingan elite sempit. Pokir sejatinya adalah saluran aspirasi publik yang harus transparan, partisipatif, dan terencana. Ketika isu yang beredar justru menyebut pokir menjadi ajang bagi-bagi paket proyek, ini adalah distorsi demokrasi yang sangat serius,” kata Dedi, Jum’at (11/7/25).
Lebih lanjut Dedi menyebut bahwa, praktik tersebut berpotensi membuka ruang bagi korupsi politik yang terstruktur dan terselubung. Ia mengkritik lemahnya pengawasan internal di DPRD dan minimnya kontrol dari pemerintah daerah terhadap usulan pokir yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ketika perencanaan pembangunan daerah dikendalikan oleh kepentingan pribadi atau kelompok, maka kualitas pembangunan akan sangat buruk. Proyek tidak lagi berdasarkan kebutuhan, tapi siapa yang punya akses terhadap anggaran. Ini berbahaya dan menciptakan ketimpangan distribusi pembangunan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan. Transparansi dalam mekanisme pokir harus menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Masyarakat pun harus diberi ruang untuk mengakses informasi tentang siapa mengusulkan apa, untuk siapa, dan berapa anggarannya.
“Sudah saatnya DPRD Tanjab Timur membangun tata kelola pokir yang transparan dibuka ke publik, lengkap dengan usulan, anggaran, dan penerima manfaat. Jangan ada lagi kompromi dengan kepentingan gelap yang mengorbankan aspirasi rakyat demi bagi-bagi proyek,” pungkas Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Tanjab Timur terkait mencuatnya isu tersebut. Namun sejumlah kalangan masyarakat sipil mulai mendorong adanya audit dan investigasi mendalam terhadap mekanisme penggunaan pokir yang diduga sarat penyimpangan.
Penulis : Pikur Pradana






