DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil bupati Tanjabtim Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD pada Senin (13/1/25) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati bersama wakil ketua 1, Hasniba, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan anggota DPRD Tanjabtim.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Tanjabtim, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, pimpinan instansi vertikal, serta para wartawan.

Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 160 undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Walikota Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/kota.

Sedangkan surat edaran Mendagri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala Daerah serentak nasional tahun 2024 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Selanjutnya Ketua DPRD, Zilawati mengatakan dalam mempedomani beberapa ketentuan antara lain :

1. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

2. Berita Acara KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 400/PL.02.6-BA/1507/2/2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Pemilihan 2024

3. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

4. Surat KPU Kabupaten Tanjung Jabung      Timur Nomor :17/PL.02.7-SD/1507/2025 Tentang Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih.

”Berdasarkan ketentuan diatas dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Tanjab Timur hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya atas nama Pimpinan DPRD Tanjab Timur dengan ini mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih hasil pemilihan tahun 2024, kepada saudari Hj. Dillah Hikma Sari, S.T dan saudara Muslimin Tanja, S.Thi, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Periode 2025-2030, dan usulan ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi,”ujar ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati.

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Klarifikasi Isu Pengalihan Anggaran Rp 2,6 Miliar Untuk Rehab Rumah Dinas
Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Timur Zilawati Reses di Kecamatan Muara Sabak Barat
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024
Paripurna DPRD Tanjab Timur Dengan Agenda Laporan Penyampaian Komisi-komisi Terhadap LKPJ Bupati 2024 
Rapat Paripurna DPRD Tanggapan Bupati Tanjab Timur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ 2024 
Paripurna DPRD, 5 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2024 
Paripurna DPRD Tanjab Timur Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sertijab Bupati dan Wakil Bupati 

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru