Britajambi.id – Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Lurah, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Muara Sabak Barat sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga lingkungan terkecil.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Selasa (10/2/26) siang.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada evaluasi kinerja aparatur wilayah, penguatan koordinasi dalam pelayanan publik, serta penyamaan persepsi dalam menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang kerap muncul di lingkungan masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Muara Sabak Barat, Irwanudin, S.Ag., menegaskan bahwa peran RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, hampir seluruh persoalan sosial, administrasi, hingga konflik di masyarakat berawal dan terdeteksi dari tingkat RT dan RW.
“RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah. Setiap persoalan di masyarakat hampir selalu bermula dan terdeteksi dari lingkungan RT dan RW. Maka dari itu, sinergi, komunikasi yang intensif, serta kecepatan respons sangat dibutuhkan,” tegas Irwanudin.
Selain membahas evaluasi program kerja, Rakor juga menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya penanganan masalah sosial, persoalan penerbitan sporadik tanah, kebersihan lingkungan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta optimalisasi peran aparatur wilayah dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
Camat Muara Sabak Barat secara khusus menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses administrasi pertanahan. Ia mengingatkan agar RT dan RW benar-benar memahami batas wilayah, riwayat kepemilikan, serta kondisi faktual di lapangan sebelum merekomendasikan atau menerbitkan surat sporadik tanah.
“Persoalan tanah hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang serius di masyarakat. Saya berharap kepada seluruh RW dan RT agar lebih jeli dalam mengukur dan menentukan terkait penerbitan sporadik, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa administrasi wilayah yang tertib, rapi, dan akurat, khususnya terkait data kepemilikan tanah dan data kependudukan, menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Para Lurah, ketua RW, dan ketua RT yang hadir menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menilai forum koordinasi ini sangat penting sebagai wadah penyampaian aspirasi, kendala yang dihadapi di lapangan, serta sarana untuk mencari solusi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi literasi pemerintahan dan hukum agraria, Rakor ini menjadi sarana edukasi bagi aparatur wilayah terkait pentingnya pemahaman administrasi pertanahan yang benar. Kesalahan dalam penerbitan dokumen tanah tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi aparatur yang terlibat.
Melalui Rakor ini, Camat Muara Sabak Barat berharap terwujud kesamaan visi dan komitmen seluruh unsur pemerintahan wilayah dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta secara aktif menyampaikan berbagai masukan serta persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing untuk dicarikan solusi secara bersama-sama.
Penulis : Pikur Pradana






