Besok, Angkutan Batubara Sudah Tidak Boleh Keluar dari Mulut Tambang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk Batubara.

Tidak hanya angkutan batu bara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batu bara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batu bara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya.

Apa Pendapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: Dir Lantas Polda Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung
AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:23 WIB

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:38 WIB

Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung

Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB

AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL

Berita Terbaru