Anaknya Diperkosa dan Pelaku Belum Tertangkap, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Seorang ayah meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang diperkosa, tetapi pelakunya tak kunjung ditangkap oleh pihak berwenang, Jum’at (03/11/2023).

Ayah korban yang merupakan pria paruh baya itu menyampaikan bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan. Dia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjab Timur pada (27/9/2023) lalu, tetapi pelakunya sampai saat ini belum juga tertangkap.

Saat awak media dan salah satu Anggota DPRD Tanjabtim Yudi Haryanto mengunjungi rumahnya, Jahir (58) (Bapak korban,red) menceritakan keluh kesahnya soal kasus yang menimpa anak gadisnya yang masih duduk dibangku sekolah Aliah saat ini sedang mengalami trauma.

Jahir (58) yang berprofesi sebagai Nelayan ini juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa mencari Nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, hal ini dikarenakan pelaku belum kunjung tertangkap.

”Saya tidak bisa apa-apa, karena pagi mengantar anak saya (korban) ke Sekolah, siang saya jemput, kalau tidak diantar jemput, dia gak mau sekolah,” jelasnya.

”Alhamdulillah saya dipertemukan dengan orang baik Pak Yudi Hariyanto. Lewat tangan beliau saya bisa pakai pengacara (Syaiful., S.H) untuk mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa anak gadis saya ini. Saya mau ngadu kemana pak untuk menuntut keadilan atas prilaku biadab pelaku, mau pakai pengacara, ya tau sendirilah keadaan ekonomi saya seperti ini. Kami ini orang susah dan tak punya apa-apa. Saya sangat berharap pelaku segera ditangkap,” sambung ceritanya penuh harap.

Diujung pembicaraan, ibu korban juga mengatakan dan sangat berharap agar pelaku segera ditangkap.

”Kami minta tolong nian sama Pak Yudi, supaya pelaku segera ditangkap,” ujar ibu rumah tangga ini dengan berurai air mata.

Sementara itu Yudi Hariyanto, EY Anggota Dewan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, mengutuk prilaku pelaku yang telah merenggut kesucian korban dibawah umur dan menghancurkan masa depannya yang masih duduk di bangku sekolah.

”Kalau dilihat dari riwayat pemberitaan pada tahun 2018 lalu, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan korban yang berbeda. Kita sama-sama berdo’a supaya pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan biadabnya,” ungkap Yudi.

Terpisah, Syaiful., S.H Direktur Sadewi Justice Law Firm selaku Pengacara Korban saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Kliennya tentu tidak terima atas perbuatan saudara Arifin alias Engkong alias Kong (pelaku).

”Klien kami menuntut keadilan atas perbuatan Pelaku terhadap anaknya yang masih duduk dibangku sekolah. Berdasarkan laporan polisi klien kami Nomor: LP/B/59/IX/2023/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi pada tanggal 27 September 2023 lalu,” jelasnya.

”Tadi sore saya sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat WhatsApp. Dari pesan yang saya terima, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang melarikan diri dalam proses pencarian oleh Polres Tanjab Timur. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat mungkin, agar tidak ada korban berikutnya,” tandasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 
Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:57 WIB

Usaha Peternakan Babi di Desa Talang Belido Tak Berizin, 4 OPD di Muaro Jambi Turun Tangan

Minggu, 20 April 2025 - 07:29 WIB

Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Ketua DPRD Muaro Jambi Temukan Peternakan Babi 

Sabtu, 12 April 2025 - 18:11 WIB

Kritik Pemerintah, Pemuda di Muaro Jambi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak 

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:24 WIB

Solidnya Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong, Kompak Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:22 WIB

Koperasi BAM Gelar Rapat Anggota Tahunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

Dinas Kehutanan Jambi Tuntaskan Konflik Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:19 WIB

Aktivitas Warga SAD di Lahan Koperasi BAM Disebut Tak Punya Dasar Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Berikan Penjelasan Terkait Pembekuan Koperasi BAM dan Legalitas Kelompok Tani Karya Makmur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Hukum & Kriminal

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB