Anaknya Diperkosa dan Pelaku Belum Tertangkap, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Seorang ayah meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang diperkosa, tetapi pelakunya tak kunjung ditangkap oleh pihak berwenang, Jum’at (03/11/2023).

Ayah korban yang merupakan pria paruh baya itu menyampaikan bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan. Dia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjab Timur pada (27/9/2023) lalu, tetapi pelakunya sampai saat ini belum juga tertangkap.

Saat awak media dan salah satu Anggota DPRD Tanjabtim Yudi Haryanto mengunjungi rumahnya, Jahir (58) (Bapak korban,red) menceritakan keluh kesahnya soal kasus yang menimpa anak gadisnya yang masih duduk dibangku sekolah Aliah saat ini sedang mengalami trauma.

Jahir (58) yang berprofesi sebagai Nelayan ini juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa mencari Nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, hal ini dikarenakan pelaku belum kunjung tertangkap.

”Saya tidak bisa apa-apa, karena pagi mengantar anak saya (korban) ke Sekolah, siang saya jemput, kalau tidak diantar jemput, dia gak mau sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah

”Alhamdulillah saya dipertemukan dengan orang baik Pak Yudi Hariyanto. Lewat tangan beliau saya bisa pakai pengacara (Syaiful., S.H) untuk mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa anak gadis saya ini. Saya mau ngadu kemana pak untuk menuntut keadilan atas prilaku biadab pelaku, mau pakai pengacara, ya tau sendirilah keadaan ekonomi saya seperti ini. Kami ini orang susah dan tak punya apa-apa. Saya sangat berharap pelaku segera ditangkap,” sambung ceritanya penuh harap.

Diujung pembicaraan, ibu korban juga mengatakan dan sangat berharap agar pelaku segera ditangkap.

”Kami minta tolong nian sama Pak Yudi, supaya pelaku segera ditangkap,” ujar ibu rumah tangga ini dengan berurai air mata.

Sementara itu Yudi Hariyanto, EY Anggota Dewan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, mengutuk prilaku pelaku yang telah merenggut kesucian korban dibawah umur dan menghancurkan masa depannya yang masih duduk di bangku sekolah.

”Kalau dilihat dari riwayat pemberitaan pada tahun 2018 lalu, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan korban yang berbeda. Kita sama-sama berdo’a supaya pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan biadabnya,” ungkap Yudi.

BACA JUGA :  Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur

Terpisah, Syaiful., S.H Direktur Sadewi Justice Law Firm selaku Pengacara Korban saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Kliennya tentu tidak terima atas perbuatan saudara Arifin alias Engkong alias Kong (pelaku).

”Klien kami menuntut keadilan atas perbuatan Pelaku terhadap anaknya yang masih duduk dibangku sekolah. Berdasarkan laporan polisi klien kami Nomor: LP/B/59/IX/2023/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi pada tanggal 27 September 2023 lalu,” jelasnya.

”Tadi sore saya sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat WhatsApp. Dari pesan yang saya terima, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang melarikan diri dalam proses pencarian oleh Polres Tanjab Timur. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat mungkin, agar tidak ada korban berikutnya,” tandasnya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:03 WIB

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:09 WIB

Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Berita Terbaru