RLH Kecam Langkah PTPN VI Unit Lagan Yang Polisikan KTH Maju Jaya Desa Lagan Tengah

Avatar

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Kisruh Antara Kelompok tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menemukan titik terang, Selasa (24/10/2023).

Saat ini sejumlah anggota Kelompok Tani Maju Jaya Desa Lagan tengah secara meraton diperiksa Polres Tanjab Timur atas laporan PTPN VI Unit Lagan Kecamatan Geragai, KTH Maju Jaya dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 363 KUHP dan pasal 107 d Jo pasal 55 huruf d undang- undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) mengecam langkah yang dilakukan oleh PTPN VI tersebut, karena Kelompok Tani tersebut masih awam soal hukum dan sudah meminta maaf secara tertulis lewat mediasi di Polsek Kecamatan Geragai.

”PTPN VI inikan milik negara seharusnya mempertimbangkan secara matang langkah-langkah yang diambil terhadap masyarakat setempat, jangan jadikan instrumen hukum sebagai pedang untuk menghunus kelompok tani, masih banyak instrumen lain yang lebih elegan dilakukan, sehingga menghilangkan konflik yang sedang terjadi bukan justru memperlebar konflik. Kelompok tani kan sudah menyatakan kekeliruan dan sudah membuat surat pernyataan pada saat mediasi dipolsek Geragai, kok malah kejalur hukum lagi,” ungkap Dedi Saputra.

Dedi menambahkan, pihaknya berharap PTPN VI unit Lagan bisa menempuh jalur mediasi dan mencabut laporannya untuk menghindari konflik lebih dalam mengingat saat ini kita sedang menghadapi pemilu 2024 yang harus dihadapi dengan situasi yang aman dan kondusif.

”Kami berharap pihak PTPN VI Unit Lagan menurunkan egonya dalam menghadapi masyarakat, negara kita adalah negara pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat. Jangan dikit-dikit mengedepankan penegakan hukum dalam menghadapi masyarakat yang masih awam soal hukum. Seharusnya itulah tugas PTPN VI untuk melakukan pembinaan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar,” tutupnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif
Polres Tanjab Timur Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla, Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi El Nino Ekstrem
Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data
Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah
Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla
Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur
Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data

Rabu, 15 April 2026 - 23:10 WIB

Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 13:56 WIB

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla

Selasa, 14 April 2026 - 17:49 WIB

Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur

Berita Terbaru