Diduga Sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal, PT. CNG Resmi Dilaporkan RLH ke Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RLH Dedi Saputra saat Melaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jambi, Selasa (08/08/2023). Foto : ist

Ketua RLH Dedi Saputra saat Melaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jambi, Selasa (08/08/2023). Foto : ist

TANJAB TIMUR – Lebih dari satu pekan, Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) melakukan investigasi dilapangan akhirnya resmi melaporkan PT. Cipta Niaga Gemilang (CNG) Ke Polda Jambi. Dalam kasus dugaan sebagai penampung atau penadah galian C jenis tanah urug dari sumber yang ilegal, Selasa (08/08/2023).

Dalam rilis laporannya, RLH menyebutkan bahwa PT. CNG merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang mendapatkan kepercayaan dari Negara melalui SKK Migas untuk mengelola tambang migas di Wilayah Kerja Blok Jabung Tengah di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

Ketua RLH Dedi Saputra kepada media ini menjelaskan bahwa lembaganya secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Jambi untuk mengusut tuntas PT. CNG.

”Sudah kita laporkan tadi sore di Polda Jambi, kita percayakan ke Polda Jambi untuk mengusut persoalan ini. Ini negara hukum, semuanya harus tunduk dan taat terhadap hukum. Kita menduga PT. CNG telah melanggar Undang-Undang nomor 3 tahun 2021 tentang minerba dan pasal 480 KUHP,” ungkap Dedi.

BACA JUGA :  Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

Dedi juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung seluruh kegiatan investasi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, namun harus tetap memegang teguh pada aturan.

“Kita dukung kok semua pelaku usaha atau Perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Tanjab Timur termasuk perusahaan CNG ini, tapi tolong donk harus mengikuti aturan jangan main terabas saja. Persoalan PT. CNG ini akan kita kawal secara tuntas, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, semuanya sama dimata hukum,” tutupnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi/RLH

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif
Polres Tanjab Timur Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla, Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi El Nino Ekstrem
Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data
Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah
Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla
Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur
Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data

Rabu, 15 April 2026 - 23:10 WIB

Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 13:56 WIB

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla

Selasa, 14 April 2026 - 17:49 WIB

Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur

Berita Terbaru