Diduga Sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal, PT. CNG Resmi Dilaporkan RLH ke Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RLH Dedi Saputra saat Melaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jambi, Selasa (08/08/2023). Foto : ist

Ketua RLH Dedi Saputra saat Melaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jambi, Selasa (08/08/2023). Foto : ist

TANJAB TIMUR – Lebih dari satu pekan, Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) melakukan investigasi dilapangan akhirnya resmi melaporkan PT. Cipta Niaga Gemilang (CNG) Ke Polda Jambi. Dalam kasus dugaan sebagai penampung atau penadah galian C jenis tanah urug dari sumber yang ilegal, Selasa (08/08/2023).

Dalam rilis laporannya, RLH menyebutkan bahwa PT. CNG merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang mendapatkan kepercayaan dari Negara melalui SKK Migas untuk mengelola tambang migas di Wilayah Kerja Blok Jabung Tengah di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Ketua RLH Dedi Saputra kepada media ini menjelaskan bahwa lembaganya secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Jambi untuk mengusut tuntas PT. CNG.

”Sudah kita laporkan tadi sore di Polda Jambi, kita percayakan ke Polda Jambi untuk mengusut persoalan ini. Ini negara hukum, semuanya harus tunduk dan taat terhadap hukum. Kita menduga PT. CNG telah melanggar Undang-Undang nomor 3 tahun 2021 tentang minerba dan pasal 480 KUHP,” ungkap Dedi.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Dedi juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung seluruh kegiatan investasi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, namun harus tetap memegang teguh pada aturan.

“Kita dukung kok semua pelaku usaha atau Perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Tanjab Timur termasuk perusahaan CNG ini, tapi tolong donk harus mengikuti aturan jangan main terabas saja. Persoalan PT. CNG ini akan kita kawal secara tuntas, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, semuanya sama dimata hukum,” tutupnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi/RLH

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari
Kapolres dan Bupati Tanjab Timur Lepas Calon Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan Tamu Allah
SMAN 8 Tanjab Timur Ukir Sejarah di FLS3N 2026, Borong 6 Gelar Juara 1 dan Resmi Jadi Juara Umum
Bupati Dillah Resmi Buka O2SN dan FLS3N 2026 Tanjab Timur, Ratusan Pelajar Adu Prestasi dan Kreativitas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:06 WIB

Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:49 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari

Berita Terbaru