3.533 Napi Kelas IIA Jambi Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Avatar

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Didampingi Kepala Kemenkumham Jambi Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi Menyerahkan SK Remisi kepada Perwakilan Napi Ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23).

Gubernur Jambi Al Haris Didampingi Kepala Kemenkumham Jambi Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi Menyerahkan SK Remisi kepada Perwakilan Napi Ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23).

JAMBI – Sebanyak 3.533 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Jambi mendapatkan remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Termasuk juga didalamnya sejumlah eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang tersandung dalam perkara Tindak Pidana korupsi tahun 2017.

Penyerahan Remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris didamping Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi kepada perwakilan Napi ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23).

Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan penyerahan remisi ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Resmi Bergabung ke PDIP, Sahroni: Siap Berjuang di Bidang Hukum untuk Rakyat

“Untuk wilayah Jambi saat ini, dari total narapidana 4.241 yang mendapat remisi sebanyak 3.533,” kata Tholib, Kamis (17/8/23).

Tholib melanjutkan dengan menjelaskan remisi diberikan mereka yang sudah pidana minimal 6 bulan, namun jika belum waktu yang ditentukan tersebut, maka belum bisa menerima remisi.

Selain itu, mereka mendapatkan pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah memenuhi syarat pengajuan remisi.

BACA JUGA :  Resmi Bergabung ke PDIP, Sahroni: Siap Berjuang di Bidang Hukum untuk Rakyat

Ia menyebutkan setiap tahun akan ada hitung-hitungannya secara teknik dan ada aturannya, bertambah tahun akan bertambah besar remisi yang akan diterima narapidana.

“Untuk Tipikor di sini ada 24 orang dan semua narapidana Tipikor sudah mendapatkan remisi,” ucapnya.

Tholib menegaskan narapidana Tipikor ini tidak ada yang langsung bebas.

“Jadi gini, seluruh Jambi yang hari ini langsung bebas 20 orang, tapi di Lapas Jambi cuma 3 dan 3 orang itu bukan Tipikor tapi narapidana biasa,” jelasnya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung
AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:23 WIB

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:38 WIB

Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung

Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB

AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Berikut Sasarannya

Senin, 17 Nov 2025 - 14:43 WIB