Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Eks karyawan melaporkan PT Wira Pradana Mukti (WPM) ke Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tak kunjung ada kepastian dari perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan Wahyudi saat berada di Satreskrim Polres Tanjab Timur, pada Rabu (05/02/2025).

“Benar, hari ini kita membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tak ada kepastian,” kata Wahyudi.

Yudi mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melalui proses panjang yang sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Tanjab Timur. Namun, dalam mediasi tersebut tidak ada kepastian hingga dirinya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas haknya selaku karyawan.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD Tanjab Timur Mencuat, Pengamat: Ini Bancakan Politik yang Merusak Demokrasi

“Persoalan ini sebenarnya sudah melalui proses mediasi di Disnakertrans. Bahkan Disnakertrans telah 2 kali melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil. Mereka (Perusahaan) selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan. Maka itu saya laporkan ke penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Dillah Hich Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Dengan laporan ini, Ia berharap Satreskrim Polres Tanjab Timur segera mengusut tuntas persoalan tersebut agar tidak ada lagi hak-hak karyawan yang terabaikan.

“Alhamdulillah laporan kita diterima dengan baik, saya harap proses hukum ini berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai warga negara, saya juga punya hak yang sama di mata hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Drainase di Desa Catur Rahayu
Bupati Dillah Hich Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 
Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 
Warga Pertanyakan Keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk Menertibkan Kabel Provider di Tiang Listrik Kuala Jambi 
Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 
Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:12 WIB

Respon Keluhan Warga, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Drainase di Desa Catur Rahayu

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:10 WIB

Bupati Dillah Hich Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:39 WIB

Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:17 WIB

Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Senin, 2 Juni 2025 - 20:50 WIB

Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:18 WIB

Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Berita Terbaru