Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Avatar

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Eks karyawan melaporkan PT Wira Pradana Mukti (WPM) ke Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tak kunjung ada kepastian dari perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan Wahyudi saat berada di Satreskrim Polres Tanjab Timur, pada Rabu (05/02/2025).

“Benar, hari ini kita membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tak ada kepastian,” kata Wahyudi.

Yudi mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melalui proses panjang yang sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Tanjab Timur. Namun, dalam mediasi tersebut tidak ada kepastian hingga dirinya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas haknya selaku karyawan.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

“Persoalan ini sebenarnya sudah melalui proses mediasi di Disnakertrans. Bahkan Disnakertrans telah 2 kali melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil. Mereka (Perusahaan) selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan. Maka itu saya laporkan ke penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

Dengan laporan ini, Ia berharap Satreskrim Polres Tanjab Timur segera mengusut tuntas persoalan tersebut agar tidak ada lagi hak-hak karyawan yang terabaikan.

“Alhamdulillah laporan kita diterima dengan baik, saya harap proses hukum ini berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai warga negara, saya juga punya hak yang sama di mata hukum,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Berita Terbaru