Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur akhirnya buka suara terkait pemasangan kabel fiber optik tanpa izin disepanjang jalur tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kuala Jambi.

Dalam keterangannya, Camat Kuala Jambi Hermawan mengatakan, bahwa sejak awal pemasangan kabel, pihak pelaku usaha tidak pernah meminta izin untuk pemasangan ditiang listrik milik negara itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tiang listrik merupakan aset milik PLN, bukan Pemda. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mencopot kabel-kabel provider yang sudah terpasang tersebut.

“Terkait dgn pemasangan kabel provider wifi yang ada di kecamatan Kuala Jambi yang mencantol di tiang listrik milik PLN, dari awal pemasangan pelaku usaha tidak pernah meminta izin kepada kami,” katanya, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

“Upaya yang kami lakukan untuk segera di copot,” tambahnya.

Senada dengan Camat, manager PLN ULP Muara Sabak Gema Sabarani juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada provider manapun selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Persoalan inipun mendapat tanggapan dari warga yang mengeluhkan kabel fiber optik terpasang secara semrawut. Dia juga menilai kondisi ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan berpotensi membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata warga.

Bahkan dalam hal ini warga juga mendesak pihak PLN dan Pemerintah untuk segera menertibkan kabel-kabel provider tanpa izin yang menggunakan fasilitas negara dengan tujuan komersial itu.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari
Kapolres dan Bupati Tanjab Timur Lepas Calon Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan Tamu Allah
SMAN 8 Tanjab Timur Ukir Sejarah di FLS3N 2026, Borong 6 Gelar Juara 1 dan Resmi Jadi Juara Umum
Bupati Dillah Resmi Buka O2SN dan FLS3N 2026 Tanjab Timur, Ratusan Pelajar Adu Prestasi dan Kreativitas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:06 WIB

Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:49 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari

Berita Terbaru