Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur akhirnya buka suara terkait pemasangan kabel fiber optik tanpa izin disepanjang jalur tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kuala Jambi.

Dalam keterangannya, Camat Kuala Jambi Hermawan mengatakan, bahwa sejak awal pemasangan kabel, pihak pelaku usaha tidak pernah meminta izin untuk pemasangan ditiang listrik milik negara itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tiang listrik merupakan aset milik PLN, bukan Pemda. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mencopot kabel-kabel provider yang sudah terpasang tersebut.

“Terkait dgn pemasangan kabel provider wifi yg ada di kecamatan Kuala Jambi yang mencantol di tiang listrik milik PLN, dari awal pemasangan pelaku usaha tidak pernah meminta izin kepada kami,” katanya, Kamis (26/6/2025).

“Upaya yang kami lakukan untuk segera di copot,” tambahnya.

Senada dengan Camat, manager PLN ULP Muara Sabak Gema Sabarani juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada provider manapun selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Persoalan inipun mendapat tanggapan dari warga yang mengeluhkan kabel fiber optik terpasang secara semrawut. Dia juga menilai kondisi ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan berpotensi membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata warga.

Bahkan dalam hal ini warga juga mendesak pihak PLN dan Pemerintah untuk segera menertibkan kabel-kabel provider tanpa izin yang menggunakan fasilitas negara dengan tujuan komersial itu.

Berita Terkait

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 
Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 
Warga Pertanyakan Keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk Menertibkan Kabel Provider di Tiang Listrik Kuala Jambi 
Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru