Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Avatar

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur akhirnya buka suara terkait pemasangan kabel fiber optik tanpa izin disepanjang jalur tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kuala Jambi.

Dalam keterangannya, Camat Kuala Jambi Hermawan mengatakan, bahwa sejak awal pemasangan kabel, pihak pelaku usaha tidak pernah meminta izin untuk pemasangan ditiang listrik milik negara itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tiang listrik merupakan aset milik PLN, bukan Pemda. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mencopot kabel-kabel provider yang sudah terpasang tersebut.

“Terkait dgn pemasangan kabel provider wifi yang ada di kecamatan Kuala Jambi yang mencantol di tiang listrik milik PLN, dari awal pemasangan pelaku usaha tidak pernah meminta izin kepada kami,” katanya, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA :  Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

“Upaya yang kami lakukan untuk segera di copot,” tambahnya.

Senada dengan Camat, manager PLN ULP Muara Sabak Gema Sabarani juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada provider manapun selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

BACA JUGA :  Berobat Gratis di Parit Culum I, Implementasi Nyata Komitmen Bupati Tanjab Timur di Bidang Kesehatan

Persoalan inipun mendapat tanggapan dari warga yang mengeluhkan kabel fiber optik terpasang secara semrawut. Dia juga menilai kondisi ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan berpotensi membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata warga.

Bahkan dalam hal ini warga juga mendesak pihak PLN dan Pemerintah untuk segera menertibkan kabel-kabel provider tanpa izin yang menggunakan fasilitas negara dengan tujuan komersial itu.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 
Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis
Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga
Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 
Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra
Bangun Jalan Beton, Warga Teluk Dawan Apresiasi Pemkab Tanjab Timur dan Anggota DPRD Syahbudin 
Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap di Tanjab Timur, Bupati Dillah: Berkah Bagi Petani 

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:11 WIB

Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:37 WIB

Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:47 WIB

Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:16 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra

Berita Terbaru