Britajambi.id – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 17 Tanjab Timur kembali disorot. Pasalnya, pihak sekolah tidak menampilkan papan informasi sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.
Penggunaan dana BOS hendaknya dilakukan secara transparansi dengan menampilkan papan informasi agar mudah dilihat dan diakses oleh publik.
Namun, saat media ini menyambangi sekolah tidak ditemukan adanya papan informasi yang terpasang, Selasa (26/8/25).
Media ini pun berupaya mengkonfirmasi kepala sekolah SMPN 17 Tanjab Timur, Hasnah, M.Pd, namun saat didatangi ke kantornya pihaknya belum bisa ditemui dengan dalih masih ada kegiatan sekolah.
Menurut informasi yang dirangkum media ini, bahwa ketua Komite sekolah sudah tidak aktif lagi. Bahkan pengelolaannya juga tidak diketahui oleh ketua komite terutama pada tahun 2025 ini.
Seperti diketahui, dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah. Seperti pembelian alat pembelajaran serta kegiatan lain yang menunjang kegiatan proses belajar-mengajar.
Sementara itu, salah satu wali murid mendesak pihak terkait untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan dana BOS di SMPN 17 Tanjab Timur. Ia berharap penggunaan dana yang digelontorkan pemerintah pusat itu betul-betul sesuai peruntukannya.
“Kita meminta pihak terkait untuk segera audit pengelolaan dana itu. Jangan sampai dana yang seharusnya diperlukan untuk siswa bisa disalahgunakan,” pinta sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMPN 17 Tanjab Timur terkait transparansi penggunaan dana BOS disekolah itu. Namun sejumlah wali murid mendesak agar pengelolaan dana yang dipergunakan untuk mendukung kualitas dan aksesibilitas pendidikan itu dibuka secara transparan ke publik.






