TANJAB TIMUR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Samudra Berkeadilan (LSaB) hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan hukum terhadap kaum lemah, Kamis (25/4/2024).
Dengan keluarnya SK KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0003130.AH.01.07. Tahun 2024 tentang pengesahan pendirian perkumpulan lembaga bantuan hukum Lumbung Samudra Berkeadilan, maka berarti lembaga ini telah memiliki legalitas yang resmi dari Negara Republik Indonesia.
”Alhamdulillah lembaga bantuan hukum yang saya dirikan telah keluar SKnya dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Artinya lembaga ini telah memiliki legalitas,” kata Sahroni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LBH yang diberi nama LUMBUNG SAMUDRA BERKEADILAN ini akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang membutuhkan secara gratis.
Direktur LBH LSaB SAHRONI menuturkan, hadirnya lembaga bantuan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Timur.
LBH LSaB berbeda dari yang lainnya. Sebab lebih fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.
“LBH LSaB lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, kami tak membedakan latar belakang SARA suku, agama, ras dan antargolongan,” ungkap Sahroni.
“Niat kami menolong para pencari keadilan murni tanpa mencari keuntungan,” tambahnya.
Sahroni menjelaskan, tujuan LBH LSaB hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Itu sebabnya, LBH LSaB ingin membantu mereka yang terdzalimi hak-haknya tanpa dipungut biaya.
“Kami berusaha bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini,” tutupnya.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi