Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Luasan lahan yang dikelola bahkan disebut mencapai ratusan hektare, sehingga memicu sorotan serius dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Aktivis Tanjab Timur, Rajali, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor maraknya perkebunan sawit ilegal.

Ia mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola perkebunan skala besar terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit tanpa IUP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik agraria, serta kerugian bagi daerah akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi.

“Kita melihat banyak perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ratusan hektare tapi tidak memiliki IUP, semua dikelola secara perorangan. Jika benar dikelola tanpa izin resmi, ini bukan pelanggaran kecil. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Rajali kepada Britajambi.id, Minggu (18/1/26).

BACA JUGA :  Lantik 96 Pejabat, Wabup Muslimin Tanja Tekankan Integritas dan Kinerja Berorientasi Hasil

Ia juga meminta agar hasil evaluasi lapangan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, pemerintah diharapkan tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah perkebunan sawit yang belum memiliki IUP maupun langkah konkret yang akan diambil.

Rajali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Tanjab Timur.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final
Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah
Aliran Sungai Teluk Dawan Menggema, Lomba Pacu Perahu Tradisional Secara Resmi Dibuka
Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Konsolidasi, Ketua ASKAB Tanjab Timur Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah
Ambulans Rusak, Nyawa Dipertaruhkan: Keluarga Pasien Terpaksa Gunakan Mobil Pribadi ke RSUD Raden Mattaher Jambi
Khidmat dan Penuh Makna, Umat Hindu Remau Baku Tuo Gelar Tawur Agung Kesanga di Bawah Pengamanan Humanis Polri
Langkah Cepat di Tengah Duka: Bupati Dillah Tinjau Kebakaran Pandan Jaya, Salurkan Bantuan untuk Korban
Suyoto: Idul Fitri Momentum Kemenangan Spiritual dan Penguatan Kebersamaan Warga Desa Jati Mulyo

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:45 WIB

Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final

Senin, 23 Maret 2026 - 14:55 WIB

Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:09 WIB

Aliran Sungai Teluk Dawan Menggema, Lomba Pacu Perahu Tradisional Secara Resmi Dibuka

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:39 WIB

Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Konsolidasi, Ketua ASKAB Tanjab Timur Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:51 WIB

Ambulans Rusak, Nyawa Dipertaruhkan: Keluarga Pasien Terpaksa Gunakan Mobil Pribadi ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:55 WIB