Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Luasan lahan yang dikelola bahkan disebut mencapai ratusan hektare, sehingga memicu sorotan serius dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Aktivis Tanjab Timur, Rajali, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor maraknya perkebunan sawit ilegal.

Ia mendesak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kepatuhan pengelola perkebunan skala besar terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit tanpa IUP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, konflik agraria, serta kerugian bagi daerah akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi.

“Kita melihat banyak perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ratusan hektare tapi tidak memiliki IUP, semua dikelola secara perorangan. Jika benar dikelola tanpa izin resmi, ini bukan pelanggaran kecil. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Rajali kepada Britajambi.id, Minggu (18/1/26).

BACA JUGA :  Kecamatan Muara Sabak Barat Gelar Musrenbang, Camat Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Riil Warga

Ia juga meminta agar hasil evaluasi lapangan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, pemerintah diharapkan tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah perkebunan sawit yang belum memiliki IUP maupun langkah konkret yang akan diambil.

Rajali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Tanjab Timur.

Apa Pendapat Anda Terkait Berita Ini?
Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU
Kecamatan Muara Sabak Barat Gelar Musrenbang, Camat Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Riil Warga
Musrenbang Kecamatan Nipah Panjang Berjalan Lancar, Edi Mubarak Tekankan Konsistensi Realisasi Usulan Masyarakat
Polres Tanjab Timur Gelar Operasional Februari, Evaluasi Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Kades di Mendahara Pilih Walk Out dari Musrenbang, Dinilai Tak Elok sebagai Pejabat Publik
Camat Muara Sabak Barat Gelar Rakor Bersama Lurah, RW, dan RT Bahas Isu Strategis Pertanahan 
Kapolres Tanjab Timur Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Pertambangan Tanpa Izin
Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Langsung Gotong Royong di Pasar Tradisional Muara Sabak Barat 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:43 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:25 WIB

Kecamatan Muara Sabak Barat Gelar Musrenbang, Camat Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Riil Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Operasional Februari, Evaluasi Kinerja dan Situasi Kamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIB

Kades di Mendahara Pilih Walk Out dari Musrenbang, Dinilai Tak Elok sebagai Pejabat Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Camat Muara Sabak Barat Gelar Rakor Bersama Lurah, RW, dan RT Bahas Isu Strategis Pertanahan 

Berita Terbaru