Pemdes Padang kelapo Menggelar Musdes RPJMDes Tahun 2023- 2029

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Menindaklanjuti hasil Musdus di Desa Padang Kelapo selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut Musdes.

Musyawarah Desa RPJMDes Desa Padang Kelapo telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 20.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari (10/06/23).

Musdes tersebut dihadiri Kades Padang Kelapo, Baiti Nurbaiti Pendamping Desa, Tim Penyusun RPJMDes, BPD, LKD Desa dan Tokoh Masyarakat masing-masing dusun serta beberapa warga Desa Depokrejo.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Padang Kelapo Budiyanto, SP dan sebagai Pimpinan Musyawarah yaitu Bunyamin selaku Ketua BPD dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Tim Penyusun RPJMDes oleh Joni Sekretaris Desa.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa terselenggaranya MusDes RPJMDes ini berkat persiapan dan kerja keras Tim Panitia MusDes RPJMDes bersama Pendamping Lokal Desa adalah tim yang tak kenal lelah, tak kenal waktu lembur hingga dini hari merekap materi demi lancarnya demi suksesnya MusDes RPJMDes. Mereka adalah Tim Penyusun dan Perumus RPJMDes Desa Padang kelapo 2023-2029 yang ditunjuk dan dibentuk langsung oleh Kepala Desa Budiyanto, SP.

Dalam Kegiatan MusDes RPJMDes ini Budiyanto, SP Kades Padang kelapo menyampaikan Visi & Misinya waktu menjadi Kepala Desa.

Visi : Membenahi, Mengayomi, dan Bangkit.

Misi :

1. Meningkatkan Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat

2. Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Adil, ikhlas dan tidak pilih kasih.

3. Akan menggali sumber daya Alam Desa yang ada dan memperioritaskan masyarakat desa setempat yang bekerja.

4. Meningkatkan Tata kelola Pemerintah Desa yang baik dan bebas kotupsi.

5. Akan memperjuangkan terwujudnya kondisi desa yang Aman dan tentram dan tegaknya hukum.

6. Akan memperbaiki Sturuktur dan jalan Desa yang tepat Sasaran.

7. Meningkan Pembinaan Pendidikan Agama melalui pendidikan Pormal, Informal maupun Non Pormal.

Penulis : Masyhuri

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:57 WIB

Usaha Peternakan Babi di Desa Talang Belido Tak Berizin, 4 OPD di Muaro Jambi Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 18:11 WIB

Kritik Pemerintah, Pemuda di Muaro Jambi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak 

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:24 WIB

Solidnya Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong, Kompak Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:22 WIB

Koperasi BAM Gelar Rapat Anggota Tahunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

Dinas Kehutanan Jambi Tuntaskan Konflik Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:19 WIB

Aktivitas Warga SAD di Lahan Koperasi BAM Disebut Tak Punya Dasar Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Berikan Penjelasan Terkait Pembekuan Koperasi BAM dan Legalitas Kelompok Tani Karya Makmur

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:16 WIB

Berantas Geng Motor, Polsek Sungai Gelam Bentuk Duta dan Patroli Rutin

Berita Terbaru