BATANGHARI – Menindaklanjuti hasil Musdus di Desa Padang Kelapo selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut Musdes.
Musyawarah Desa RPJMDes Desa Padang Kelapo telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 20.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari (10/06/23).
Musdes tersebut dihadiri Kades Padang Kelapo, Baiti Nurbaiti Pendamping Desa, Tim Penyusun RPJMDes, BPD, LKD Desa dan Tokoh Masyarakat masing-masing dusun serta beberapa warga Desa Depokrejo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Padang Kelapo Budiyanto, SP dan sebagai Pimpinan Musyawarah yaitu Bunyamin selaku Ketua BPD dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Tim Penyusun RPJMDes oleh Joni Sekretaris Desa.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa terselenggaranya MusDes RPJMDes ini berkat persiapan dan kerja keras Tim Panitia MusDes RPJMDes bersama Pendamping Lokal Desa adalah tim yang tak kenal lelah, tak kenal waktu lembur hingga dini hari merekap materi demi lancarnya demi suksesnya MusDes RPJMDes. Mereka adalah Tim Penyusun dan Perumus RPJMDes Desa Padang kelapo 2023-2029 yang ditunjuk dan dibentuk langsung oleh Kepala Desa Budiyanto, SP.
Dalam Kegiatan MusDes RPJMDes ini Budiyanto, SP Kades Padang kelapo menyampaikan Visi & Misinya waktu menjadi Kepala Desa.
Visi : Membenahi, Mengayomi, dan Bangkit.
Misi :
1. Meningkatkan Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat
2. Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Adil, ikhlas dan tidak pilih kasih.
3. Akan menggali sumber daya Alam Desa yang ada dan memperioritaskan masyarakat desa setempat yang bekerja.
4. Meningkatkan Tata kelola Pemerintah Desa yang baik dan bebas kotupsi.
5. Akan memperjuangkan terwujudnya kondisi desa yang Aman dan tentram dan tegaknya hukum.
6. Akan memperbaiki Sturuktur dan jalan Desa yang tepat Sasaran.
7. Meningkan Pembinaan Pendidikan Agama melalui pendidikan Pormal, Informal maupun Non Pormal.
Penulis : Masyhuri