TANJAB TIMUR – Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 di aula kantor DPRD pada Selasa (25/07/2023).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Tanjabtim Mahrup, SE yang didampingi wakil ketua Saidina Hamzah serta dihadiri langsung Wakil Bupati Tanjabtim H. Robby Nahliyansyah serta anggota DPRD lainnya.
Dikatakan H. Robby, rapat kali ini untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta menentukan arah kebijakan pembangunan daerah guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanjab Timur sekaligus menyatukan persepsi visi dan misi bersama agar kedepan lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hari ini perlu kami sampaikan dihadapan dewan yang terhormat. Dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran 2024, yaitu asumsi kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta pembiayaan daerah,” sebut Wabup Robby.
Selanjutnya, kata Robby, dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2024, pihaknya telah mengedepankan beberapa yang tentunya menjadi prioritas seperti memastikan terselenggaranya pilkada yang demokratis yang berkeadilan serta menjamin kelancaran proses pemilu dengan fasilitas yang memadai.
”Kita juga mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta meningkatkan investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan, agar akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan lebih merata ke seluruh wilayah Kabupaten Tanjab Timur,” papar Robby.
Robby juga menyebutkan serta meyakini bahwa KUA PPAS yang telah disusun tersebut akan menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di tahun 2024 mendatang.
”Mari kita jalin kerjasama yang sinergi untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan dan kemajuan kabupaten kita ini. Kami juga terbuka untuk menerima kritik dan saran dan masukan konstruktif dari berbagai pihak agar KUA PPAS ini benar-benar mencerminkan semangat partisipatif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Robby.
Terakhir dalam penyampaiannya Wabup Robby menjelaskan, terkait pembahasan secara teknis tentunya dapat dilakukan dengan mekanisme yang berlaku.
”Melalui kesempatan ini kami mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD agar berperan aktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD sehingga diperoleh hasil yang maksimal,” tutup Robby.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi