Paripurna DPRD Bupati Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2023, Selasa (16/07/2024).

Sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD yang telah menjalankan tugas konstitusinya.

Suhas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah dangan para OPD yang telah melaksanakan pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai

Selain itu, Plh Sekda juga mengatakan, mempedomani Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Bab VIII huruf C Point 1 Huruf menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung tanggal persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA :  PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 

”Dengan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Tanjab Timur untuk dapat segera menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Gubernur Jambi agar dilaksanakan evaluasi dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 
Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan
Berobat Gratis di Parit Culum I, Implementasi Nyata Komitmen Bupati Tanjab Timur di Bidang Kesehatan
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan
Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 
Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya
Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi
Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:51 WIB

PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:48 WIB

Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:21 WIB

Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:15 WIB

Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:01 WIB

Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya

Berita Terbaru