Paripurna DPRD Bupati Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2023, Selasa (16/07/2024).

Sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD yang telah menjalankan tugas konstitusinya.

Suhas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah dangan para OPD yang telah melaksanakan pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Selain itu, Plh Sekda juga mengatakan, mempedomani Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Bab VIII huruf C Point 1 Huruf menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung tanggal persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA :  Optimis Menang Jauh dari Pesaingnya, Ini Pesan Ketua Tim Pemenangan Dillah-MT Jelang Pencoblosan

”Dengan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Tanjab Timur untuk dapat segera menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Gubernur Jambi agar dilaksanakan evaluasi dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Dicegat, Romi Diminta Berorasi Oleh Mahasiswa Bungo 
Optimis Menang Jauh dari Pesaingnya, Ini Pesan Ketua Tim Pemenangan Dillah-MT Jelang Pencoblosan
Muslimin Tanja Berikan Support Kepada Pecinta Lomba Burung Berkicau di Rantau Rasau 
Agar Tercipta Kamtibmas, Polres Tanjabtim Gelar Patroli Rutin di Malam Hari
Pengamat : Debat Kandidat Pilkada Tanjab Timur Dimenangkan Telak Paslon 02
Laza Sebut Ada PDAM di Kecamatan Dendang, Cek Fakta 
Dalam Debat Publik, Paslon 02 Dillah-MT Tampak Tenang Dalam Menyampaikan Visi dan Misi 
Dukung Kemandirian Pangan, Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:31 WIB

Ini Jadwal dan Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres 2024

Rabu, 15 November 2023 - 10:58 WIB

Nomor Urut Pasangan Capres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3

Rabu, 1 November 2023 - 20:39 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Apel Kasatwil Polri Tahun 2023 di Jakarta

Minggu, 24 September 2023 - 13:00 WIB

Perangi Praktik Judi Online, Menkominfo Akan Kolaborasi Dengan Semua Pihak Termasuk Masyarakat

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:09 WIB

Tolak Gugatan Sistem Pemilu, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Minggu, 16 April 2023 - 20:36 WIB

Mabes TNI Bantah 6 Prajurit Gugur di Papua

Kamis, 13 April 2023 - 01:09 WIB

Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Divonis Mati!

Rabu, 12 April 2023 - 19:08 WIB

Mulai Pekan Depan, Polri Akan Gelar Operasi Ketupat 2023

Berita Terbaru

Berita

Dicegat, Romi Diminta Berorasi Oleh Mahasiswa Bungo 

Rabu, 6 Nov 2024 - 22:06 WIB