Paripurna DPRD Bupati Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2023, Selasa (16/07/2024).

Sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD yang telah menjalankan tugas konstitusinya.

Suhas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah dangan para OPD yang telah melaksanakan pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Selain itu, Plh Sekda juga mengatakan, mempedomani Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Bab VIII huruf C Point 1 Huruf menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung tanggal persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA :  Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

”Dengan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Tanjab Timur untuk dapat segera menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Gubernur Jambi agar dilaksanakan evaluasi dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih
Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi
HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri
Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang
Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah
Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04

Puluhan tahun Pipa SPAM Melintas, Warga Teluk Dawan Justru Belum Nikmati Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50

Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:51

Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:49

Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang

Berita Terbaru