Paripurna DPRD Bupati Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

Selasa, 16 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2023, Selasa (16/07/2024).

Sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD yang telah menjalankan tugas konstitusinya.

Suhas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah dangan para OPD yang telah melaksanakan pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

Selain itu, Plh Sekda juga mengatakan, mempedomani Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Bab VIII huruf C Point 1 Huruf menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung tanggal persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

”Dengan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Tanjab Timur untuk dapat segera menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Gubernur Jambi agar dilaksanakan evaluasi dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN
Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Cegah Geng Motor, Deklarasi Bersama Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif
Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang
Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi
Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rajali Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Kecil dan Tegakkan Keadilan
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Zero Toleransi Narkoba, Personel Terlibat Terancam PTDH
Kades Mendahara Tengah Masih Bungkam Usai Penuhi Panggilan Kejari, Sikap Tidak Respon Memunculkan Pertanyaan Publik 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:47

Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:44

Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Cegah Geng Motor, Deklarasi Bersama Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:07

Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:47

Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:20

Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta

Berita Terbaru