Operasi ODOL di Tanjab Timur, Puluhan Kendaraan Ditilang

Avatar

Sabtu, 15 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, serta Satlantas Polres Tanjab Timur menggelar operasi gabungan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 November 2025, di sepanjang jalur Kabupaten, Provinsi, dan Nasional di wilayah Tanjung Jabung Timur.

Operasi tersebut berlangsung intensif dengan menyasar kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum yang melintas. Selain pemeriksaan kelengkapan dokumen, petugas juga melakukan pengukuran fisik kendaraan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dimensi.

Pemeriksaan menyeluruh dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan beberapa tindakan, antara lain: pemeriksaan administrasi kendaraan (STNK, SIM, STUK, Kartu Pengawasan); Pengukuran ulang kendaraan yang diduga melebihi ukuran standar, sosialisasi terkait aturan ODOL kepada pengemudi angkutan barang, pembinaan kepada pengemudi angkutan umum mengenai ketentuan operasional, penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN

Selama tiga hari operasi, tercatat: 23 unit kendaraan di tilang. 31 unit kendaraan diberikan sosialisasi ODOL dan 31 unit angkutan umum diberikan sosialisasi operasional.

Hasil tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran terkait dimensi dan beban kendaraan di wilayah tanjung jabung timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Taufik Hidayat, S.STP, menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dikenai tilang akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kendaraan yang ditilang akan ditindaklanjuti ke Pengadilan Tinggi Jambi. Sementara kendaraan yang kami beri sosialisasi ODOL diarahkan untuk melakukan normalisasi mandiri sesuai ukuran standar kendaraan barang,” ujarnya.

Operasi ini merupakan langkah serius pemerintah untuk mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan melebihi kapasitas.

“Langkah kedepan kami akan intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ODOL angkutan barang khususnya yang beroperasi dijalan jalan kabupaten. Kita tetap mengedepankan himbauan secara persuasif dan humanis, namun apabila para sopir dan pemilik kendaraan ataupun  pengusaha perkebunan tetap memaksakan sopir untuk over muatan, kami  bisa saja mengambil langkah tegas bersama tim terpadu untuk  penindakan, dengan melakukan Gakum kemudian dilanjuti dengan pemotongan bak kendaraan khususnya kendaraan yang over dimensi,” katanya.

BACA JUGA :  Delapan Tahun Mengawal Demokrasi, Bawaslu Teguhkan Komitmen Kawal Pemilu Berintegritas

Saat ini diakui Taufik, sudah mendapat saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat untuk mengaktifkan kembali portal-portal khususnya dijalan lintas Kabupaten seperti Mendahara, Kuala Jambi dan lain lain. Namun, masukan itu jalan terakhir perlu pertimbangan yang matang bersama pilar-pilar didalam forum lalu lintas, mengingat saat ini pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mendukung perkembangan sektor perkebunan.

“Kita harap saling mengerti mohon dipahami sosialisasi dari kami dan jangan sampai pemerintah mengambil sikap diatas persuasif,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Berita Terbaru