BATANGHARI – Sesuai dengan hasil rapat Paripurna BPD tentang Pra evaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes.
Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Rabu, (15/03/23) tepat pada pukul 15.00 WIB yang bertempat di Ruang Aula kantor Desa Tebing Tinggi terkait Pembahasan, Penetapan RKP Desa Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan ini turut hadir M. Yusup Sekdes , Basir Bendahara , dan staf pemerintah lainnya, Masyhuri waka BPD beserta Anggota, beserta undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa sesuai dengan yang diamatkan dalam peraturan Bupati Batang hari Nomor 85 Tahun 2022 tentang alokasi dana Desa Kabupaten Batang hari tahun anggaran 2023.
Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Perbekal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2022. ** Masyhuri **