Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Dok. mui.or.id)

Foto: (Dok. mui.or.id)

Britajambi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum orang kaya mengonsumsi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite adalah haram.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Ia menerangkan, karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. “Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Kiai Miftah, mengutip MUIDigital, Jumat (7/2/2025).

Kiai Miftah menjelaskan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu, yaitu transportasi umum dan para nelayan. Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, kata Kiai Miftah, gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.

”Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” kata Kiai Miftah.

Kiai Miftah menjelaskan, subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat).

“Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim,” ucap Kiai Miftah.

Dalam fikih Islam, menurut Kiai Miftah, ghasab adalah mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.

“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” jelas dia.

Sumber Berita : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 
Miris! Lubang dan Besi di Jembatan Pematang Pulai Muncul ke Permukaan, AWASI Bersuara 
Jelang Ramadhan, Masyarakat Teluk Dawan Melaksanakan Kerja Bakti Bersih-bersih Tempat Ibadah dan TPU 
Sambut Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 
Jalin Silaturahmi, Humas Polres Tanjabtim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 
Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?
BMKG Prakirakan Hujan Akan Guyur Wilayah Jambi Pada Jum’at Hari Ini
Resmi Jabat Bupati, Aktivis Tanjabtim Minta Dillah Hich Evaluasi Pejabat yang Tak Becus Bekerja

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:48 WIB

Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:24 WIB

Jelang Ramadhan, Masyarakat Teluk Dawan Melaksanakan Kerja Bakti Bersih-bersih Tempat Ibadah dan TPU 

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:59 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Humas Polres Tanjabtim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:41 WIB

Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:21 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Akan Guyur Wilayah Jambi Pada Jum’at Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:03 WIB

Resmi Jabat Bupati, Aktivis Tanjabtim Minta Dillah Hich Evaluasi Pejabat yang Tak Becus Bekerja

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:49 WIB

Pasca Aksi di Petrochina, Aliansi PETA Rakyat Ajukan RDP ke DPRD Tanjab Timur

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Diah Utami Muslimin Tanja Dilantik Jadi Ketua TP PKK Tanjab Timur

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:14 WIB

Parlementaria

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sertijab Bupati dan Wakil Bupati 

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:26 WIB