Kapolres Tanjabtim Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Santri dan Pengurus Pondok Pesantren Jari Nabi di Rano

Avatar

Jumat, 24 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Polres Tanjab Timur kembali melaksanakan Jum’at Curhat ditengah Puasa Ramadhan bersama para santri dan pengurus Pondok Pesantren Jari Nabi di Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur, Jumat (24/3/23).

Jumat Curhat dipimpin Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK guna mendengar permasalahan – permasalahan terkait Harkamtibmas yang akan disampaikan oleh masyarakat.

Pada keempatan ini Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan sembako secara simbolis kepada pengurus Ponpes.

Kegiatan dihadiri para Kasat, KBO Satuan, Kanit serta Pimpinan Ponpes Jari Nabi K.H Dr. Syukron Maksum M.Pd, Direktur Pesantren Putri Jari Nabi Ustadz Toyiban dan para santri.

Pada kesempatan ini Kapolres Mengucapkan terima kasih kepada pengurus Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pengasuh dan para santri Ponpes Jari Nabi yang telah hadir dalam acara ini, kehadiran pengasuh dan para santri ponpes merupakan bentuk support kepada pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait permasalahan – permasalahan yang ada di Kab. Tanjab Timur,” ucap Kapolres.

Acara selanjutnya dialog dan tanya jawab dengan Pengasuh dan para santri.

Beberapa santri seperti Habib Sobri menanyakan terkait caranya membuat SIM? apakah perlu biaya?

Pertanyaan langsung ditanggapi Kapolres Tanjab Timur, sbb :

Bahwa pembuatan SIM terdapat beberapa Persyaratan diantaranya, Usia Minimal 17 tahun; Mempunyai e-KTP aktif; Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter; Mampu membaca dan menulis; Lulus ujian teori dan praktik (simulator).

“Terkait biaya dalam pembuatan SIM, bahwa biaya tersebut masuk ke PNBP SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum sebesar Rp.120.000,-. Sedangkan SIM C, C I, dan C II sebesar Rp 100.000, saya rasa cukup jelas ya,” ujar Kapolres.

Pertanyaan menarik lainya ditanyakan oleh Wahid Hasim, yang menanyakan caranya menjadi polisi apa saja langkah-langkahnya?

Langsung dijelaskan Kapolres bahwa Penerimaan Polri secara terpadu atau bersama-sama diperkirakan setiap tahun nya pada Bulan April dalam penerimaan anggota polri dibagi menjadi 4 jalur yaitu Tamtama, Bintara, SIPSS dan Akpol.

Dalam hal ini perekrutan Bintara terdapat Jalur prestasi atau rekpro, rekpro merupakan jalur penerimaan polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta bakat atau talent scouting.

“Contohnya dalam bidang keagamaan seperti Hafidz Qur’an,” terang Kapolres.

Lanjut Halaman Berikutnya….

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 
Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Ruang Pungli Bagi Investasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:49

Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara

Berita Terbaru