Kapolres Tanjab Timur Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Pertambangan Tanpa Izin

Avatar

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam bentuk apa pun.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menjelaskan bahwa selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Dampak tersebut antara lain pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan ilegal berpotensi merusak sumber air bersih dan membahayakan kehidupan generasi mendatang.

“Pertambangan emas tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung dalam jangka panjang,” tegas AKBP Ade Candra.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanjab Timur bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya pencegahan, penertiban, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam. Masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tanjab Timur,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 
Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Ruang Pungli Bagi Investasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:49

Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara

Berita Terbaru