Kapolres Tanjab Timur Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Pertambangan Tanpa Izin

Avatar

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam bentuk apa pun.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menjelaskan bahwa selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Dampak tersebut antara lain pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan ilegal berpotensi merusak sumber air bersih dan membahayakan kehidupan generasi mendatang.

“Pertambangan emas tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung dalam jangka panjang,” tegas AKBP Ade Candra.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanjab Timur bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya pencegahan, penertiban, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam. Masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tanjab Timur,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya
Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat
Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final
Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah
Aliran Sungai Teluk Dawan Menggema, Lomba Pacu Perahu Tradisional Secara Resmi Dibuka
Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Konsolidasi, Ketua ASKAB Tanjab Timur Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah
Ambulans Rusak, Nyawa Dipertaruhkan: Keluarga Pasien Terpaksa Gunakan Mobil Pribadi ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:29 WIB

Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 4 April 2026 - 14:52 WIB

Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat

Senin, 23 Maret 2026 - 17:45 WIB

Deru Adrenalin di Sungai Teluk Dawan: Lomba Pacu Perahu Tradisional Menuju Puncak Final

Senin, 23 Maret 2026 - 14:55 WIB

Ambulans Rusak, DPRD Tanjab Timur Didesak Panggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:10 WIB