Kades Padang Kelapo Lantik 4 Perangkat Desa

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kades Padang Kelapo Budiyanto, SP melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat di Desa yang Ia pimpin.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Padang kelapo pada Kamis, (15/06/23).

Hadir dalam acara pelantikan Kasi Pem Kecamatan Marosebo Ulu Ardiansyah, S.Pd, Ketua BPD Bunyamin, Habni Ketua Lembaga Adat, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penjaringan Perangkat Desa beberapa waktu lalu. 

Mereka yang dilantik merupakan peraih nilai tertinggi dari ujian tertulis maupun praktek yang telah mendapatkan rekom dari Camat Marosebo Ulu.

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin langsung Kepala Desa Padang Kelapo untuk Empat jabatan. Empat jabatan tersebut meliputi Sekretaris Desa (Sekdes) atas nama Andi Samudra dan Kepala Dusun (Kadus) wilayah dua Abdul Holik, Kadus wilayah tiga Ruslan Gani dan Kadus wilayah Empat Sariyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Kelapo berharap pada Perangkat Desa yang dilantik untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Selain itu, Kepala Desa juga meminta untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat lain demi terwujudnya sinergitas.

“Harapan kita bersama, terjalin kerjasama yang baik serta menjadi pengemban amanah sebagai pelayan masyarakat dengan tulus, ikhlas dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Padang Kelapo,” ujar Budiyanto, SP.

BACA JUGA :  Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Sementara, Ardiansyah, S.P selaku Kasi Pem menyampaikan harapannya agar Keempat perangkat yang telah dilantik senantiasa bekerja keras dan harapan lainnya adalah menjadi perangkat desa yang amanah.

“Semoga yang di lantik hari ini khususnya Perangkat Desa Padang kelapo bisa kerja keras dan bisa amanah. Hal lainnya, jangan lupa untuk terus berkoordinasi menjalin kerjasama dengan perangkat lain,” tutur Ardiansyah, S.Pd.

Penulis : Masyhuri

Berita Terkait

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor
Ada Apa dengan Dinas PDK, Mantan Kepsek Sempat Dihebohkan Gelapkan Aset Milik Sekolah Kini Kembali Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB