Hindari Adanya Konflik Sosial, Aktivis Muda Tanjabtim Meminta Pihak PTPN VI Unit Lagan Tengah Duduk Bersama Dengan Masyarakat

Avatar

Minggu, 22 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Muda Tanjab Timur, Edi Syaripudin. Foto : bj

Aktivis Muda Tanjab Timur, Edi Syaripudin. Foto : bj

TANJAB TIMUR – Sejatinya kehadiran perusahaan ditengah kehidupan Masyarakat mampu mendukung kemajuan pembangunan didaerah terutama dalam upaya memberi kesejahteraan bagi Masyarakat sekitar.

Masyarakat juga berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar mereka, Minggu (22/10/2023).

Banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk melibatkan masyarakat dalam aktifitas ekonomi perusahaan, antara lain dengan membeli hasil panen petani plasma. Perusahaan juga dapat membantu petani dengan memberikan bantuan bibit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan CSR lainnya dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada pelajar setempat atau memberikan bantuan pelayanan kesehatan. Namun, Nawacita suci sebuah Perusahaan sepertinya ternodai dengan adanya gesekan ditengah masyarakat.

Seperti halnya perseteruan antara Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai dengan Pihak PTPN VI Unit Lagan, dimana Perusahaan tersebut telah melaporkan Kelompok Tani Hutan Masyarakat ke pihak Kepolisian dengan dugaan adanya pemanenan buah sawit diarea perkebunan PTPN VI Unit Lagan yang dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai.

Menanggapi hal itu, Aktifis Muda Tanjab Timur Edi Syaripudin mengatakan, perseteruan antara masyarakat dengan pihak perusahaan harus dihindari bahkan jangan sampai terjadi, karena ini akan memunculkan benih konflik yang membesar dan berkepanjangan jika ditangani dengan terlambat.

”Seyogyanya harus melakukan musyawarah dengan hati yang tenang dan jernih antara perusaahan dan Masyarakat. Ini semua tidak lepas dari peran aktif baik Pemerintah Desa Lagan Tengah, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memediasikannya,” sebut Edi.

Edy juga meminta kepada pihak Perusahaan PTPN VI agar mengedepankan duduk bersama mencari solusi terbaik. Karena menurutnya, Masyarakat hidup dan tinggal jauh terlebih dahulu dari Perusahaan.

”Jika ada tumbuh rasa kekecawaan dari Masyarakat lalu mereka dengan spontanitas melakukan pemanenan diarea perkebunan sawit Perusahaan yang mereka anggap masuk Kawasan hutan. Ya, kita harus mencoba memahami dari psikologi mereka,” tutupnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 
Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Ruang Pungli Bagi Investasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:49

Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara

Berita Terbaru