TANJAB TIMUR – Sejatinya kehadiran perusahaan ditengah kehidupan Masyarakat mampu mendukung kemajuan pembangunan didaerah terutama dalam upaya memberi kesejahteraan bagi Masyarakat sekitar.
Masyarakat juga berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar mereka, Minggu (22/10/2023).
Banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk melibatkan masyarakat dalam aktifitas ekonomi perusahaan, antara lain dengan membeli hasil panen petani plasma. Perusahaan juga dapat membantu petani dengan memberikan bantuan bibit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan CSR lainnya dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada pelajar setempat atau memberikan bantuan pelayanan kesehatan. Namun, Nawacita suci sebuah Perusahaan sepertinya ternodai dengan adanya gesekan ditengah masyarakat.
Seperti halnya perseteruan antara Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai dengan Pihak PTPN VI Unit Lagan, dimana Perusahaan tersebut telah melaporkan Kelompok Tani Hutan Masyarakat ke pihak Kepolisian dengan dugaan adanya pemanenan buah sawit diarea perkebunan PTPN VI Unit Lagan yang dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai.
Menanggapi hal itu, Aktifis Muda Tanjab Timur Edi Syaripudin mengatakan, perseteruan antara masyarakat dengan pihak perusahaan harus dihindari bahkan jangan sampai terjadi, karena ini akan memunculkan benih konflik yang membesar dan berkepanjangan jika ditangani dengan terlambat.
”Seyogyanya harus melakukan musyawarah dengan hati yang tenang dan jernih antara perusaahan dan Masyarakat. Ini semua tidak lepas dari peran aktif baik Pemerintah Desa Lagan Tengah, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memediasikannya,” sebut Edi.
Edy juga meminta kepada pihak Perusahaan PTPN VI agar mengedepankan duduk bersama mencari solusi terbaik. Karena menurutnya, Masyarakat hidup dan tinggal jauh terlebih dahulu dari Perusahaan.
”Jika ada tumbuh rasa kekecawaan dari Masyarakat lalu mereka dengan spontanitas melakukan pemanenan diarea perkebunan sawit Perusahaan yang mereka anggap masuk Kawasan hutan. Ya, kita harus mencoba memahami dari psikologi mereka,” tutupnya.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi