Hendak Jual Sabu Yang Baru Dibeli, AMD Diringkus Polisi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Sungguh na’as nasib AMD (33) warga RT. 02 Desa Rantau Macang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.

Niat hati ingin menjual shabu yang baru saja dibelinya ia malah ditangkap oleh Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin, Minggu (12/3/23).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP, M.H dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

AKP Simsal menyebutkan AMD ditangkap pada Minggu (12/3/23) sekira pukul 16.00 WIB saat hendak melakukan transaksi jualn beli narkotika jenis shabu dengan rekannya yang tinggal di Bangko Tinggi Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan, karena berdasarkan keterangan tersangka bahwa pada saat tersangka membeli narkotika jenis shabu tersebut bersama dengan rekannya yang identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Lanjut Kasat, pada saat pelaku diamankan oleh kemudian dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam kotak rokok Sampoerna Mild sebanyak 2 paket dan 1 paket ditemukan di pinggir jalan yang berada di jalan Bangko Tinggi Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. (Red)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 
Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya
Tipikor Polres Muaro Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 
Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Satreskrim Polsek Bathin II

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:21 WIB

Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:53 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan 600 Paket Sembako, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran, Rustam Optimis Maju Sebagai Calon Ketua KONI Tanjabtim 

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Teluk Dawan Diteror Buaya, Berharap Pihak BKSDA Segera Turun Mengambil Tindakan 

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:15 WIB

Dari Magelang, Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau-Lambur Segera Diurai

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Sempatkan Menyapa dari Magelang 

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Tinjau Lahan Pertanian di KTM Tanjab Timur 

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tanjabtim Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Berita Terbaru