TANJAB TIMUR – DPRD kabupaten Tanjab Timur kembali menggelar paripurna Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Senin (5/8/2024).
Rapat dibuka langsung ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup. Yang dihadiri Sekda, H. Sapril, Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.
”Memasuki acara pokok marilah kita ikuti bersama penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025-2045,” ujar Mahrup sembari mempersilahkan juru bicara Pansus menyampaikan laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firman Ayusda, selaku jubir Pansus menyampaikan, RPJPD 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Dalam pertimbangan perkembangan kondisi kabupaten Tanjab Timur 5 tahun terakhir yang terdiri dari gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis yang telah diselaraskan dengan dokumen rancangan RPJP Nasional, Rancangan RPJPD Propinsi Jambi, dan KLHS RPJP kabupaten Tanjab Timur tahun 2025-2045.
Selanjutnya kata Firman, setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan Pansus DPRD, maka Pansus Ranperda DPRD dapat memberikan pendapat dan laporannya.
”Pansus menyarankan agar pemerintah daerah lebih menekankan dan fokus pada arah kebijakan dan sasaran pokok daerah 2025-2045. Kemudian Pansus juga meminta kepada pemerintah daerah agar lebih fokus didalam pemenuhan target kinerja khususnya indikator kinerja makro progesif dan indikator. Selanjutnya Pansus meminta agar pemerintah daerah lebih fokus pada penanganan masalah, pokok masalah, akar masalah pada permasalahan kesejahteraan dan permasalah infrastruktur dan lingkungan hidup yang masih menjadi tugas bagi periode pembangunan 20 tahun kedepan,” ujar Firman.
Tak hanya itu lanjut Firman, Pansus juga meminta kepada pemda lebih berperan aktif didalam menggali potensi wilayah agar pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh secara pesat dan signifikan.
”Pemda dapat menyikapi lebih signifikan terhadap peningkatan potensi lapangan kerja dengan bonus demokrasi yang cukup tinggi untuk 20 tahun kedepan,” tambah Firman.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi