DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda RPJPD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.

Rapat dilaksanakan di gedung DPRD Tanjab Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Muhammad Guntur, para Anggota DPRD dan para perwakilan OPD serta undangan lainnya, Selasa (2/7/2024).

Bupati Tanjab Timur, melalui Plh Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, mengatakan rapat paripurna saat ini merupakan suatu sidang yang sangat strategis dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tanjab Timur untuk 20 tahun ke depan dan Perwujudan akuntabilitas keuangan dalam bentuk pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023.

BACA JUGA :  Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

Dikatakannya juga dalam sambutan, dalam RUU tentang RPJP Nasional tahun 2025-2045 telah diatur bahwa RPJP tersebut bersifat imperatif, wajib menjadi pedoman, dan diikuti serta dicapai target indikator yang ditetapkan dalam penyusunan RPJP daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga, pemerintah daerah provinsi dalam menyusun RPJP daerah provinsi perlu menyelaraskan dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045, begitu juga penyusunan RPJP daerah kabupaten/kota perlu untuk menyelaraskan dengan RPJPD provinsinya dan dengan RPJP Nasional.

”Dalam rangka mewujudkan visi indonesia emas 2045 diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sekaligus bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis

Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika Ranperda entang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari: 1. Laporan Realisasi Anggaran, 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, 3. Laporan Operasional, 4. Laporan perubahan Ekuitas, 5. Neraca, 6. Laporan arus kas, dan 7. Catatan atas laporan keuangan.

”Kami berharap Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023 ini dapat dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan, dan ketepatan waktus sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif dan efisien,” pungkasnya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan
Berobat Gratis di Parit Culum I, Implementasi Nyata Komitmen Bupati Tanjab Timur di Bidang Kesehatan
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan
Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 
Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya
Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi
Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga
Terpilih Melalui Aklamasi, Wahyu Satya Wibowo Resmi Pimpin KBPP Polri Provinsi Jambi 

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:48 WIB

Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:13 WIB

Berobat Gratis di Parit Culum I, Implementasi Nyata Komitmen Bupati Tanjab Timur di Bidang Kesehatan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:21 WIB

Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:15 WIB

Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:01 WIB

Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya

Berita Terbaru