Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Polda Jambi dan Polres jajaran menindak tegas pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi.

Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino- Bajubang, RT. 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin malam 12 Mei 2025.

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Miliki Lahan Gambut yang Luas, Lurah Teluk Dawan Ajak Warga Tak Bakar Lahan

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi menyampaikan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino-Bajubang.

Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi.

BACA JUGA :  Bupati Siak Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama dan Identitas Dirinya 

“Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” kata Kapolsek Mestong, AKP Jabidi kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti uang pecahan Rp. 1.000 dua lembar dan pecahan Rp. 2.000 sebanyak 32 lembar. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Berita Terbaru