Britajambi.id – Kepala Sekolah SMPN 17 Tanjab Timur dinilai tidak profesional dalam urusan yang menjadi kewenangannya sebagai Kepala Sekolah, Kamis (28/8/25).
Saat media ini ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disekolah tersebut. Kepsek Hasnah, M.Pd, dengan gamblangnya menyarankan awak media untuk menemui salah satu guru berstatus Honorer yang tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan dana BOS.
Selaku Kepsek, harusnya dia lebih berkompeten untuk menjelaskan ke publik terkait penggunaaan dana dari pemerintah pusat itu.
Saran ‘nyeleneh’ dari Kepsek ini dinilai tidak profesional terhadap awak media yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial.
Sebelumnya, salah satu wali murid mendesak pihak terkait untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan dana BOS di SMPN 17 Tanjab Timur. Ia berharap, penggunaan dana yang digelontorkan pemerintah pusat itu betul-betul sesuai peruntukannya.
“Kita meminta pihak terkait untuk segera audit pengelolaan dana itu. Jangan sampai dana yang seharusnya diperlukan untuk siswa bisa disalahgunakan,” pinta sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Hingga berita ini ditulis, media ini belum mendapat keterangan apapun terkait penggunaan dana BOS di SMPN 17 Tanjab Timur.






