Aktivis Tanjab Timur Sesalkan Lambannya Penyelesaian Terkait Kompensasi Karyawan 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Aktivis Tanjab Timur menyayangkan lambannya penanganan terkait pemberian kompensasi kepada karyawan.

Itu disampaikan Rajali setelah melihat hebohnya pemberitaan di media online terkait pemberian kompensasi oleh PT Wira Pradana Mukti (WPM) dan PT Agrojaya Perdana (AP) yang berdomisili di kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur.

“Kok bisa begitu ya, sepertinya persoalan kompensasi ini berlarut-larut. Seperti tak bisa diselesaikan aja,” ungkap Rajali, Kamis (23/01/2025).

Rajali menyayangkan hal ini. Menurutnya, perusahaan wajib memberikan hak karyawan yang sudah berkontribusi besar terhadap perusahaan.

“Melihat ini sangat memalukan, hal seperti itu sebenarnya kecil bagi perusahaan untuk menyelesaikan, yang penting ada kemauan. Jangan cuma kewajiban karyawan aja yang dipinta, sementara haknya terabaikan,” kata Rajali.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

Rajali menyebut, pihak perusahaan harus taat terhadap aturan yang berlaku, terutama menyangkut hak orang lain.

“Sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk taat pada aturan, apalagi ini menyangkut nasib dan hak karyawan,” ucapnya.

“Pihak terkait seperti Disnakertrans Tanjab Timur harus bergerak cepat menengahi permasalahan ini biar ada titik terang,” sambungnya.

Soal pemberian kompensasi ini terkuak setelah salah satu karyawan mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

“Persoalan ini sudah kita bawa ke Disnakertrans. Biarlah berproses disana untuk menguak terkait amburadulnya masalah kompensasi ini,” terang Wahyudi.

Yudi juga menyebutkan bahwa, dirinya tunduk pada aturan yang ada, dan siap menerima jika pemberian kompensasi oleh perusahaan hanya diwajibkan 80 persen.

“Kita ikuti aturannya, klo memang nanti pihak Disnakertrans menyebutkan bahwa kompensasi ini cuma wajib dibayar 80 persen kita terima. Begitu juga sebaliknya, seandainya ini tidak benar, pihak Disnakertrans harus meluruskan persoalan ini agar tidak ada lagi hak karyawan yang dirugikan,” pinta Yudi.

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB