Aktivis Tanjab Timur Sesalkan Lambannya Penyelesaian Terkait Kompensasi Karyawan 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Aktivis Tanjab Timur menyayangkan lambannya penanganan terkait pemberian kompensasi kepada karyawan.

Itu disampaikan Rajali setelah melihat hebohnya pemberitaan di media online terkait pemberian kompensasi oleh PT Wira Pradana Mukti (WPM) dan PT Agrojaya Perdana (AP) yang berdomisili di kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur.

“Kok bisa begitu ya, sepertinya persoalan kompensasi ini berlarut-larut. Seperti tak bisa diselesaikan aja,” ungkap Rajali, Kamis (23/01/2025).

Rajali menyayangkan hal ini. Menurutnya, perusahaan wajib memberikan hak karyawan yang sudah berkontribusi besar terhadap perusahaan.

“Melihat ini sangat memalukan, hal seperti itu sebenarnya kecil bagi perusahaan untuk menyelesaikan, yang penting ada kemauan. Jangan cuma kewajiban karyawan aja yang dipinta, sementara haknya terabaikan,” kata Rajali.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran Sambut Ramadan, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan serta Pererat Silaturahmi

Rajali menyebut, pihak perusahaan harus taat terhadap aturan yang berlaku, terutama menyangkut hak orang lain.

“Sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk taat pada aturan, apalagi ini menyangkut nasib dan hak karyawan,” ucapnya.

“Pihak terkait seperti Disnakertrans Tanjab Timur harus bergerak cepat menengahi permasalahan ini biar ada titik terang,” sambungnya.

Soal pemberian kompensasi ini terkuak setelah salah satu karyawan mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Sekdis Kesehatan Dede Sulaiman Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Ramadhan 1447 H

“Persoalan ini sudah kita bawa ke Disnakertrans. Biarlah berproses disana untuk menguak terkait amburadulnya masalah kompensasi ini,” terang Wahyudi.

Yudi juga menyebutkan bahwa, dirinya tunduk pada aturan yang ada, dan siap menerima jika pemberian kompensasi oleh perusahaan hanya diwajibkan 80 persen.

“Kita ikuti aturannya, klo memang nanti pihak Disnakertrans menyebutkan bahwa kompensasi ini cuma wajib dibayar 80 persen kita terima. Begitu juga sebaliknya, seandainya ini tidak benar, pihak Disnakertrans harus meluruskan persoalan ini agar tidak ada lagi hak karyawan yang dirugikan,” pinta Yudi.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Ada Tindakan, Pohon Tinggi di Depan SDN 32/X Teluk Dawan Tuai Kekhawatiran Wali Murid: “Harus Tunggu Korban Dulu?”
Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran Sambut Ramadan, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan serta Pererat Silaturahmi
Polres Tanjab Timur Siaga Imlek 2026: Ratusan Personel Dikerahkan, Jamin Perayaan Aman dan Penuh Khidmat
Legalitas Ada, Pembinaan Dipertanyakan: Konflik Serikat SP-GPS Uji Peran Disnakertrans Tanjab Timur
Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU
Kecamatan Muara Sabak Barat Gelar Musrenbang, Camat Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Riil Warga
Musrenbang Kecamatan Nipah Panjang Berjalan Lancar, Edi Mubarak Tekankan Konsistensi Realisasi Usulan Masyarakat
Polres Tanjab Timur Gelar Operasional Februari, Evaluasi Kinerja dan Situasi Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:22 WIB

Belum Ada Tindakan, Pohon Tinggi di Depan SDN 32/X Teluk Dawan Tuai Kekhawatiran Wali Murid: “Harus Tunggu Korban Dulu?”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:01 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran Sambut Ramadan, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan serta Pererat Silaturahmi

Senin, 16 Februari 2026 - 20:33 WIB

Polres Tanjab Timur Siaga Imlek 2026: Ratusan Personel Dikerahkan, Jamin Perayaan Aman dan Penuh Khidmat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:13 WIB

Legalitas Ada, Pembinaan Dipertanyakan: Konflik Serikat SP-GPS Uji Peran Disnakertrans Tanjab Timur

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:43 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Warga Teluk Dawan Gelar Kerja Bakti, Tahlilan dan Doa Bersama di TPU

Berita Terbaru