Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Avatar

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur akhirnya buka suara terkait pemasangan kabel fiber optik tanpa izin disepanjang jalur tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kuala Jambi.

Dalam keterangannya, Camat Kuala Jambi Hermawan mengatakan, bahwa sejak awal pemasangan kabel, pihak pelaku usaha tidak pernah meminta izin untuk pemasangan ditiang listrik milik negara itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tiang listrik merupakan aset milik PLN, bukan Pemda. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mencopot kabel-kabel provider yang sudah terpasang tersebut.

“Terkait dgn pemasangan kabel provider wifi yang ada di kecamatan Kuala Jambi yang mencantol di tiang listrik milik PLN, dari awal pemasangan pelaku usaha tidak pernah meminta izin kepada kami,” katanya, Kamis (26/6/2025).

“Upaya yang kami lakukan untuk segera di copot,” tambahnya.

Senada dengan Camat, manager PLN ULP Muara Sabak Gema Sabarani juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada provider manapun selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Persoalan inipun mendapat tanggapan dari warga yang mengeluhkan kabel fiber optik terpasang secara semrawut. Dia juga menilai kondisi ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan berpotensi membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata warga.

Bahkan dalam hal ini warga juga mendesak pihak PLN dan Pemerintah untuk segera menertibkan kabel-kabel provider tanpa izin yang menggunakan fasilitas negara dengan tujuan komersial itu.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru