Polsek Marosebo Ulu Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP yang Ketangkap Oleh Warga

Avatar

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PA Terduga Pelaku Pencurian Handphone Milik Warga yang Diamankan Polsek MSU, Kamis (06/04/2023). Foto : ksj

PA Terduga Pelaku Pencurian Handphone Milik Warga yang Diamankan Polsek MSU, Kamis (06/04/2023). Foto : ksj

BATANGHARIPolsek Marosebo Ulu amankan PA terduga pelaku pencurian handphone yang ketangkap oleh warga.

Pencurian tersebut terjadi disalah satu rumah warga M. Khotil Abyadh yang berada di RT04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari pada Kamis (06/04/2023) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

PA merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kapolsek Marosebo Ulu AKP Parlindungan Sagala, SH., MH mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi.

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut,” ungkap Kapolsek.

Setelah siang sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

“Saat korban ingin melihat CCTV tiba-tiba dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” ujarnya.

Tak menunggu lama, korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga.

“Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang, dan saat itu juga anggota kita sudah berada dilokasi,” terangnya.

“Untuk sementara pelaku kita amankan di Polsek Marosebo Ulu guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Dan korban langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Berita Terbaru