Aktivis Tanjab Timur Sesalkan Lambannya Penyelesaian Terkait Kompensasi Karyawan 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Aktivis Tanjab Timur menyayangkan lambannya penanganan terkait pemberian kompensasi kepada karyawan.

Itu disampaikan Rajali setelah melihat hebohnya pemberitaan di media online terkait pemberian kompensasi oleh PT Wira Pradana Mukti (WPM) dan PT Agrojaya Perdana (AP) yang berdomisili di kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur.

“Kok bisa begitu ya, sepertinya persoalan kompensasi ini berlarut-larut. Seperti tak bisa diselesaikan aja,” ungkap Rajali, Kamis (23/01/2025).

Rajali menyayangkan hal ini. Menurutnya, perusahaan wajib memberikan hak karyawan yang sudah berkontribusi besar terhadap perusahaan.

“Melihat ini sangat memalukan, hal seperti itu sebenarnya kecil bagi perusahaan untuk menyelesaikan, yang penting ada kemauan. Jangan cuma kewajiban karyawan aja yang dipinta, sementara haknya terabaikan,” kata Rajali.

BACA JUGA :  Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

Rajali menyebut, pihak perusahaan harus taat terhadap aturan yang berlaku, terutama menyangkut hak orang lain.

“Sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk taat pada aturan, apalagi ini menyangkut nasib dan hak karyawan,” ucapnya.

“Pihak terkait seperti Disnakertrans Tanjab Timur harus bergerak cepat menengahi permasalahan ini biar ada titik terang,” sambungnya.

Soal pemberian kompensasi ini terkuak setelah salah satu karyawan mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

“Persoalan ini sudah kita bawa ke Disnakertrans. Biarlah berproses disana untuk menguak terkait amburadulnya masalah kompensasi ini,” terang Wahyudi.

Yudi juga menyebutkan bahwa, dirinya tunduk pada aturan yang ada, dan siap menerima jika pemberian kompensasi oleh perusahaan hanya diwajibkan 80 persen.

“Kita ikuti aturannya, klo memang nanti pihak Disnakertrans menyebutkan bahwa kompensasi ini cuma wajib dibayar 80 persen kita terima. Begitu juga sebaliknya, seandainya ini tidak benar, pihak Disnakertrans harus meluruskan persoalan ini agar tidak ada lagi hak karyawan yang dirugikan,” pinta Yudi.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif
Polres Tanjab Timur Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla, Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi El Nino Ekstrem
Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data
Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah
Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla
Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur
Tanjab Timur Pacu Hilirisasi Kelapa: Bupati Dillah Gaet Investor Jerman dan Dukungan Akademisi UNJA
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

Polres Tanjab Timur Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis, Jamin Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin RDP, Soroti Penonaktifan PBI BPJS dan Lemahnya Sinkronisasi Data

Rabu, 15 April 2026 - 23:10 WIB

Menjemput Asa dari Ibu Kota, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Perkuat Kesehatan dan Infrastruktur Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 13:56 WIB

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Tanjab Timur Cek Langsung Kesiapan Peralatan Karhutla

Selasa, 14 April 2026 - 17:49 WIB

Seleksi Ketat di Akar Rumput: DPD PDI-P Jambi Uji Kualitas Calon Ketua PAC se-Tanjab Timur

Berita Terbaru