Warga Pandan Lagan Geragai Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tergantung di Pohon Pinang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Seorang pria ditemukan meninggal dunia gantung diri di pohon pinang di Desa Pandan Lagan, Kec. Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Saat ditemukan warga korban telah meninggal dunia, Sabtu (1/4/23) pagi.

Belakangan diketahui pria 62 tahun tersebut bernama WAGIYO warga jalan Bima Sakti RT. 09 Desa Pandan Makmur Kec. Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kapolsek Geragai IPTU Budi Sitinjak mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Taslim pemilik kebun pada Sabtu sekira pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA :  Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Dimana Saat itu Taslim melihat ada seseorang yang bergantung di pohon pinang.

Taslim mencoba memanggil korban, namun setelah dipanggil-panggil tidak ada respon.

Karena tak ada respon, Taslim kemudian lapor ke warga dan RT setempat memberitahu bahwa dikebunnya ada seseorang yang gantung diri menggunakan seutas tali.

“Mereka bertiga mendatangi lokasi dan mengenali bahwa seseorang tersebut adalah WAGIYO, dan sudah tidak bernyawa lagi, korban gantung diri menggunakan seutas tali,” ungkap Kapolsek Geragai IPTU Budi Sitinjak, Sabtu.

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Lanjut Kapolsek Geragai mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres Tanjab Timur selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah untuk dilakukan visum luar.

“Dugaan sementara korban bunuh diri, hal itu diperkuat dengan adanya kotoran yang keluar dari anus korban serta air sperma (air mani) korban, tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban juga tidak ada,” terang Kapolsek.

“Pihak keluarga korban telah menerima dan menolak untuk dilakukan Visum,” imbuh Kapolsek. (Red)

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB