Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Warga kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur mendesak pihak PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel provider layanan internet (WiFi) yang menempel ditiang listrik tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan setelah ditemukannya kabel layanan internet yang semrawut di sepanjang jalur tiang listrik milik PLN di wilayah kecamatan Kuala Jambi, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tanpa prosedur yang sah dengan tujuan komersial dinilai telah melanggar perundang-undangan yang berlaku.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Dia juga mendesak pihak PLN segera mengambil tindakan tegas terhadap bentuk pelanggaran yang menggunakan infrastruktur negara selama bertahun-tahun.

“Pihak PLN harus bertindak, jangan diam saja. Kita menduga PLN Muara Sabak telah lalai, sehingga usaha yang menggunakan infrastruktur negara di Kuala Jambi ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa ada hambatan apapun,” sesalnya.

Sebelumnya, Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani membantah telah memberikan restu atau izin kepada pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi.

Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Dari persoalan ini, pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan turun tangan untuk menertibkan pelaku usaha yang menggunakan fasilitas negara tanpa prosedur dan memberikan sanksi tegas, bukan sebatas imbauan.

Berita Terkait

Kabel Nempel di Tiang Listrik, Pemilik Usaha Internet di Kuala Jambi Mengaku Sudah Mendapat Restu PLN, Manager: Selain Icon+ Tidak Ada Izin 
Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 
Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi
Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal
Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru