TPK Desa Lagan Tengah Berikan Informasi Palsu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Desa Lagan Tengah. Foto : ist

Gedung Kantor Desa Lagan Tengah. Foto : ist

TANJAB TIMUR – Hebohnya terkait pemberitaan proyek pengerasan jalan Dusun Bunga Desa Lagan Tengah kecamatan Geragai membuat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lagan Tengah berikan informasi palsu, Kamis (26/10/2023).

Saat dikonfirmasi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Iskandar mengaku bahwa proyek pengerjaan jalan tersebut sudah masuk dalam (Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Desa Lagan Tengah.

”Masuk di RKP Bang,” jawab Iskandar singkat.

Hal ini pun terbantahkan saat media ini mengonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Lagan Tengah Azizah.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

Dikatakannya, bahwa proyek tersebut tidak masuk di RKPDes tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kades lama (H. Muhammad Yusuf,red). Hanya saja sambungnya, Kades Lagan Tengah yang baru (Asrofin,red) mengambil kebijakan melalui dana Silpa DD tahun sebelumnya.

”Mf pak,, ijin jawab ya pak..kalau utk di RKP 2023 belum masuk pak, dan RKP di tetapkan msh masa jabatan kades lama, trus diakhir tahun kan baru tau ada silpa, termasuk silpa DD, jadi utk penggunaan Silpa itu lah pak kades (kades baru) mengambil kebijakan utk keg. tsb pak…🙏🏻,” tulis Azizah.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

Sebagai pejabat disuatu desa harusnya memberikan informasi yang jelas agar masyarakat bisa mengetahui program kerja pemerintahan Desa sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik dan bukan memberikan informasi palsu.*

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:10 WIB

Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB