Tipikor Polres Muaro Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Muaro Jambi meningkatkan status perkara dugaan korupsi penggunaan dana hibah pemerintah daerah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019-2021 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah polisi menemukan adanya alat bukti, baik dari surat, saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi juga mendatangi dua lokasi berbeda pada Jum’at 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua lokasi yang didatangi penyidik berada di wilayah Kota Jambi, yakni kediaman Ketua Koni Muaro Jambi Periode 2019-2023, Fatahillah dan Suzan, bendahara KONI Muaro Jambi pada periode yang sama.

Dari dua lokasi ini, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimi Fernando, S.I.K melalui Kanit Tipikor IPDA Sudirman, S.H., M.H menuturkan, dari dua rumah mantan pengurus KONI Muaro Jambi itu, penyidik mengamankan dokumen surat pertanggung jawaban atau SPJ.

“Dari dua lokasi ini kami amankan 15 bundel SPJ dana hibah,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi, IPDA Sudirman.

Sudirman menjelaskan, pihaknya akan menganalisa secara mendalam terhadap dokumen SPJ dana hibah pemerintah daerah ke KONI Muaro Jambi tersebut.

“Akan kita analisa secara mendalam,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil dan memperdalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik juga bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Sebelumnya, pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sejumlah mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi memenuhi panggilan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah.

“Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi, dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari pemerintahan daerah ke KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019-2021,” ungkap IPDA Sudirman.

Sejauh ini, ada dua belas saksi yang telah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi, termasuk mantan ketua KONI Muaro Jambi Fatahillah dan mantan bendahara KONI Muaro Jambi, Suzan. (Eko)

Berita Terkait

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya
Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Satreskrim Polsek Bathin II
Selidiki Pemilik Benih Baby Lobster, Polres Tanjab Timur Serahkan 150.000 Benih ke Balai Karantina
Wartawan Kota Jambi Dikeroyok 3 Orang Hingga Babak Belur
APH Dinilai Tutup Mata, Gudang Minyak Ilegal di Marosebo Ulu Masih Bebas Beroperasi
Polisi Ringkus Komplotan Preman Pencuri Sawit Milik PT MKI, Polisi dan Karyawan Perusahaan Dibacok Pelaku
Kurir dan Sabu 3 Kg Asal Medan yang Akan Diedarkan di Bungo Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur
2 Pelaku Pembawa Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal Berhasil Dibekuk, Tak Tanggung Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 10:48 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:47 WIB

6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

Senin, 16 Desember 2024 - 12:18 WIB

Hadiri Hari Jadi SMAN 8 Tanjabtim ke-19 Tahun, Syahbudin Ajak Para Guru Cerdaskan Generasi Muda 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Senin, 9 Desember 2024 - 15:43 WIB

Lapor Pak Bupati! PT AP di Teluk Dawan Belum Salurkan CSR Kepada Masyarakat 

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Berita Terbaru