Tidak Mengirimkan Peserta FLS2N Tingkat Kabupaten, Ada Apa Dengan SDN 101/1 Wonosari?

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pelaksanaan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SD/SMP se-Kabuapaten Batanghari yang berlangsung pada Senin (29/05/23) dihalaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari berjalan mulus dan lancar meskipun masih ada sekolah yang tidak ikut serta.

Anehnya, Dea Partiwi siswi yang duduk dikelas V SDN N0 101/1 Wonosari Tebing Tinggi Kecamatan Marosebo Ulu yang sebelumnya pernah mengikuti Lomba FLS2N Tingkat Kecamatan yang mendapat peringkat Juara 1 dilomba tersebut yang seharusnya berlanjut kejenjang perlombaan FLS2N di tingkat Kabupaten Batanghari kandas ditengah jalan.

Pasalnya, oknum pimpinan di SDN 101/1 diduga tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan anak didiknya di Festival Lomba Seni dan Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD Tahun 2023 di Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA :  Daftar Makanan dan Minuman yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Dengan tidak bisa ikutnya Dea Partiwi dalam perlombaan ini mendapat respon dan kekecewaan terutama wali muridnya.

Setelah mendengar bahwa dia (Dea,red) tidak bisa ikut dalam lomba FLS2N dirinya merasa kecewa. Karena sebutnya, Ia selalu mengikuti latihan menyanyi ditempat Rupi Salon (teratai) untuk persiapan lomba FLS2N.

“Saya tidak bisa ikut lomba,” ucap Dea dengan nada sedih.

Sementara itu, awak media mencoba menghubungi Kepsek SDN 101/1 Wonosari Slamet Warsito, S.Pd.SD bahwa pendaftaran lomba FLS2N tingkat Kabupaten tahun ini melalui Link bukan secara manual.

“Saya sudah mencoba menghubungi pihak dinas PDK untuk daftar secara manual, tapi katonyo tidak bisa,” sebut Kepsek melalui sambungan telepon.

Tak sampai disitu, pada Selasa (30/05/23) awak media bersama LSM-Gerak Indonesia mendatangi Dinas PDK. Ketika dikonfirmasi, salah satu panitia menyebut, “Kami pak dari pihak dinas PDK sebelumnya sudah menyampaikan persyaratan tahapan demi tahapan kepada operator masing – masing mengenai persyaratan pelaksanaan lomba FLS2N di Kabupaten,” katanya.

BACA JUGA :  Daftar Makanan dan Minuman yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Mendengar hal ini, Ketua LSM- Gerak Indonesia Kabupaten Batanghari Darmawan Syaf berharap kepada pihak Dinas PDK untuk membuat surat teguran kepada oknum Kepsek yang tidak mengirim peserta dalam Lomba FLS2N di Kabupaten saat ini.

“Oknum Kepsek yang tidak mengirim peserta dalam kegiatan ini diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa,” ucap Darmawan dengan nada kecewa.

Penulis : Masyhuri

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor
Ada Apa dengan Dinas PDK, Mantan Kepsek Sempat Dihebohkan Gelapkan Aset Milik Sekolah Kini Kembali Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:32 WIB

3 Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 di Kecamatan Muara Sabak Barat 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:51 WIB

Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:37 WIB

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:34 WIB

Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah/NU

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ini Menurut BMKG Kenapa Imlek di Indonesia Selalu Hujan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:24 WIB

Hamdi Zakaria : Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:04 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Sri Rahayu Resmi Pimpin PW Fatayat NU Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030

Jumat, 3 Januari 2025 - 10:48 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Berita Terbaru